Bupati Algafry Siap Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Patuh Ketentuan Harga TBS
- 07 Jun 2026 06:59 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, siap tindak tegas perusahaan yang tidak patuh ketentuan harga tandan buah sawit (TBS).
"Kita akan terus pantau sampai perusahaan bisa menetapkan harga sesuai ketentuan yang berlaku, saya akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila ditemukan perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan," kata Algafry, dalam keterangan yang diterima RRI, Jum'at, 5 Juni 2026.
Saat ini diungkap Algafry, tren harga TBS sudah mulai naik dengan kisaran Rp2.500 per kilogram. Menurut Algafry, perusahaan sawit harus merespons dengan baik Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola penetapan harga TBS.
"Perusahaan sawit harus merespons dengan baik Permen Nomor 13 Tahun 2026, tentu semuanya harus mengikuti petunjuk yang telah disepakati," ujarnya.
Sementara, petani sawit Desa Celuak, Kamarudin, berharap seluruh pihak baik perusahaan maupun petani berkomitmen menjalankan tata niaga sawit sesuai regulasi. "Kalau memang sudah ada keputusan terkait dengan harga, maka kami minta pihak perusahaan sawit mematuhi aturan tersebut," ucapnya. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....