Hukum Berkurban bagi Umat Muslim

  • 23 Mei 2026 20:18 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Ibadah kurban menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim menjelang Hari Raya Iduladha. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt., kurban juga memiliki nilai sosial yang tinggi karena dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Chairuman DH dalam Dialog Interaktif Kupia Pro 4 RRI Sungailiat, Sabtu, 23 Mei 2026, dengan tema Memahami Keutamaan dan Hukum Kurban.

Menurutnya, hukum kurban bagi umat Muslim yang mampu adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Kurban menjadi simbol pengorbanan, keikhlasan, serta rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.

“Bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi, sangat dianjurkan untuk berkurban karena banyak keutamaan di dalamnya, baik untuk mendekatkan diri kepada Allah maupun mempererat kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hewan kurban juga harus memenuhi syarat tertentu, seperti sehat, cukup umur, dan tidak memiliki cacat. Selain itu, pelaksanaan kurban hendaknya dilakukan dengan niat ikhlas semata-mata karena Allah Swt.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pendengar juga turut bertanya mengenai hukum berkurban bagi yang masih memiliki hutang, kurban atas nama orang yang sudah meninggal, hingga ketentuan pembagian daging kurban.

Sementara itu, presenter Regina mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Iduladha sebagai sarana meningkatkan rasa kepedulian dan semangat berbagi terhadap sesama.

"Melalui dialog interaktif diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya ibadah kurban serta dapat menjalankannya sesuai syariat Islam," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....