Pemkab Beltim Akan Usulkan Pemisahan BPKPD

  • 03 Jun 2025 14:35 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung Timur: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengusulkan rencana pemisahan OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Bupati Kamarudin Muten mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu langkah serius yang dirancang Bupati Kamarudin bersama Wakil Bupati Khairil Anwar dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

“Selama ini tidak ada fokus yang jelas dalam hal penerimaan daerah. Banyak potensi yang semestinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah justru lepas begitu saja. Ini sangat merugikan kita semua,” kata Bupati Kamarudin, Selasa (3/6/2025).

Ia mengatakan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim dilakukan untuk lebih memaksimalkan capaian PAD.

"Pemisahan ini merupakan langkah strategis yang akan membawa dampak langsung terhadap efisiensi kerja, akuntabilitas dan peningkatan pendapatan daerah (PAD)," ujar Kamarudin yang akrab disapa Afa.

Menurutnya, dengan pemisahan ini struktur keuangan akan dapat lebih fokus dalam perencanaan, penganggaran dan pengelolaan belanja daerah.

Sedangkan struktur pendapatan akan difokuskan sepenuhnya untuk menggali, mengawasi, dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah (PAD) yang selama ini belum tergali secara maksimal.

“Nantinya bekerja akan lebih fokus dan profesional untuk mencapai target, karena kita akan tahu dimana sumber-sumber penerimaan, bagaimana kebocoran terjadi dan bagaimana mengatasinya,” tutur Kamarudin.

Selain itu, sangat penting juga untuk melakukan efesiensi dengan perhitungan cermat pada setiap item belanja agar terhindar dari pemborosan atau belanja tidak bermanfaat langsung pada program.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....