Pepatah Minang tentang Mufakat Dinilai Masih Relevan
- 10 Mei 2026 08:49 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pepatah Minangkabau “Elok kato dalam mupakaik, buruak kato dilua mupakaik” dinilai masih relevan diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Pepatah tersebut memiliki makna bahwa keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah dan mufakat bersama akan lebih baik dibanding keputusan yang lahir tanpa pembicaraan bersama.
Hal itu dikatakan Uda Boy sebagai pembawa acara dalam Siaran Etnis Minang. Budaya musyawarah dalam adat Minangkabau mengajarkan pentingnya menjaga tutur kata, menghargai pendapat orang lain, dan mencari keputusan yang dapat diterima bersama.
“Pepatah ini mengingatkan bahwa persoalan sebaiknya dibicarakan bersama, bukan diputuskan sepihak atau diperdebatkan di luar mufakat,” ujar Uda Boy. Sabtu, 10 Mei 2026.
Menurutnya, nilai tersebut masih sangat berkaitan dengan kehidupan sekarang, terutama saat masyarakat mudah menyampaikan pendapat tanpa melalui komunikasi yang baik.
Budaya musyawarah dinilai dapat membantu mengurangi konflik, kesalahpahaman, hingga perpecahan akibat perbedaan pandangan di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Sementara itu, warga perantau Minang di Sungailiat, , mengatakan nilai mufakat masih diterapkan dalam kehidupan masyarakat Minang di perantauan.
“Kalau ada kegiatan atau persoalan di lingkungan kami, biasanya tetap dibicarakan bersama supaya tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda tetap mengenal pepatah adat Minang karena tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga pedoman dalam menjaga hubungan sosial di kehidupan modern.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....