Sanksi SPBU Nibung Dicabut, Sudah Menjual Pertalite
- 14 Jul 2026 22:21 WIB
- Sungailiat
RRI.CO,ID, Bangka Tengah - Sanksi SPBU Nibung yang dilarang menjual pertalite resmi dicabut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai antrean kendaraan yang mengular di beberapa SPBU beberapa hari terakhir.
"Kita baru bertemu dengan pihak PT Pertamina Patraniaga Bangka Belitung, dan kita sepakati bahwa operasional SPBU Nibung yang sempat dijatuhi sanksi tidak bisa menjual bahan bakar jenis Pertalite akan dibuka kembali demi mengurai kepadatan antrean," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam keterangan yang diterima RRI.
Algafry menyebut jika di Bangka Tengah jumlah SPBU memang sangat terbatas. Sehingga dia meminta agar SPBU Nibung kembali dapat melayani dan menjual BBM Pertalite.
"Alhamdulillah, hari ini juga akan segera dikirim Pertalite untuk SPBU Nibung. Tapi kita juga meminta kepada manajemen SPBU Nibung untuk tetap sesuai dengan aturan dan regulasi, jangan sampai melanggar," ujar Algafry.
Perwakilan Pertamina Patraniaga Bangka Belitung, Bintang, menegaskan bahwa pasokan BBM dari depot Pertamina berada dalam posisi aman dan penyaluran berlangsung seperti biasa. Menurutnya, kepadatan yang terjadi akhir-akhir ini murni dipicu oleh kepanikan warga dalam membeli bahan bakar atau panic buying.
"Untuk langkah yang sudah diambil saat ini, dari pihak Pertamina juga sudah mengirimkan stok atau penyaluran prioritas ke SPBU yang memang membutuhkan prioritas lebih," terang Bintang. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....