Anggaran Token PJU Bangka Capai Rp4,5 Miliar per Tahun
- 09 Agt 2026 15:00 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,3 miliar hingga Rp4,5 miliar setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan token listrik PJU.
Ketersediaan anggaran dialokasikan untuk pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) agar tidak mengalami kendala.
"Biaya pembayaran listrik PJU, baik yang masih menggunakan sistem prabayar maupun yang telah beralih ke pascabayar, rata-rata mencapai Rp250 juta hingga Rp300 juta setiap bulan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Saparudin, Minggu 9 Agustus 2026.
Sementara penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masuk ke kas daerah melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Keuangan Daerah (BPPKAD) berkisar Rp35 miliar setiap tahun.
Meski demikian, Saparudin mengakui masih terdapat sejumlah titik PJU yang tidak menyala. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti saldo token yang telah habis, kerusakan kabel, maupun gangguan pada kWh meter.
Menurutnya, Dishub baru dapat melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat atau pemerintah desa dan kelurahan, terutama untuk PJU yang berada di wilayah pelosok.
"Kalau ada pengaduan, kami bisa langsung melakukan pengecekan. Untuk lampu-lampu yang berada di desa, kami berharap kepala desa, lurah maupun perangkat desa ikut membantu memantau kondisi kWh meter. Kalau diketahui saldonya sudah habis, segera laporkan kepada kami," ujarnya.
Saat ini, Dishub Kabupaten Bangka mengelola sekitar 8.000 titik PJU yang tersebar di jalan desa, kecamatan, hingga jalan kabupaten.
Pendengar RRI Rizal mengapresiasi tanggap cepat yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam menerima laporan warga.
"Lampu jalan yang kita laporkan mati, segera menyala, cepat responnya," kata Rizal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....