RRI Sungailiat dan Polda Babel Siapkan PKS, Perkuat Diseminasi Informasi Publik
- 03 Agt 2026 20:51 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat- LPP RRI Sungailiat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung tengah menyusun Perjanjian Kerja Sama atau PKS untuk 4 tahun ke depan. Kerja sama ini fokus pada diseminasi informasi, edukasi, dan publikasi program kepolisian kepada masyarakat.
Pembahasan awal PKS digelar di Bidang Hukum Polda Babel, Senin, 3 Agustus 2026. RRI Sungailiat diwakili Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha, Merlian Dea Gisela.
| Baca juga: Kapolda Babel Kunjungi Korem hingga Kejati |
Ketua Tim LPU RRI Sungailiat, Merlian Dea Gisela, mengatakan PKS ini akan menjadi payung hukum berbagai program bersama.
“Rapat ini menjadi momentum untuk menyusun bentuk-bentuk kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi sekaligus masyarakat. Kami berharap PKS mampu menjadi dasar pelaksanaan program publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan publikasi, dialog interaktif, peliputan kegiatan, hingga edukasi kepada masyarakat.
Perwakilan Bidhumas Polda Babel, IPDA Annisa, menyebut RRI memiliki peran strategis sebagai lembaga penyiaran publik.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan terpercaya kepada masyarakat," jelasnya.
Draft PKS selanjutnya akan disempurnakan dan direncanakan ditandatangani kedua belah pihak dalam waktu dekat.ng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....