Surat Edaran Gubernur Dongkrak Zakat Baznas Babel Tembus Rp500 Juta per Bulan

  • 30 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - “Bantuan sudah kami terima, termasuk booth dan bantuan modal usaha,” kata Nina, penerima manfaat Baznas Babel.

Cerita Nina itu kini bisa terjadi lebih banyak. Pengumpulan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung naik signifikan setelah terbit Surat Edaran Gubernur.

Ketua Baznas Babel, Zulhadi, mengatakan sebelumnya pengumpulan dana hanya berkisar Rp100 juta per bulan. Kini, pada Juli 2026 sudah hampir mencapai Rp500 juta per bulan.

"Alhamdulillah, melalui surat edaran Gubernur kepada OPD, pada Juli ini pengumpulan zakat hampir mencapai Rp500 juta per bulan. Meski begitu, angka tersebut belum maksimal karena potensi zakat di Bangka Belitung masih sangat besar," ujar Zulhadi kepada RRI, Kamis, 30 Juli 2026.

Surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunaikan zakat melalui Baznas.

Zulhadi menargetkan penghimpunan zakat dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 miliar setiap bulan.

"Semakin besar dana zakat yang terkumpul, semakin luas pula jangkauan bantuan yang dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Bangka Belitung," ujarnya.

Ia berharap seluruh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung, hingga ke desa-desa, ikut menunaikan zakat melalui Baznas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....