Keterampilan Meliput dan Keamanan bagi Jurnalis serta Aktivis Perempuan

  • 26 Jul 2026 21:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- WowBabel Institut dan Yayasan Kelekak Hijau Lestari menggelar workshop bertemakan 'Keterampilan Meliput Lingkungan dan Advokasi Keamanan Jurnalis Perempuan' untuk jurnalis perempuan, aktivis perempuan, pers mahasiswa dan aktivis lingkungan berlangsung di Pangkalpinang, Sabtu 25 Juli 2026.

‎Kegiatan menghadirkan jurnalis senior di Bangka Belitung, Albana memaparkan tentang Teknik Peliputan Isu Lingkungan di Bangka Belitung, serta Jurnalis Perempuan dari AJI Kota Pangkalpinang, Andini Dwi Hasanah yang memaparkan terkait Advokasi dan Keamanan Bagi Jurnalis dan Aktivis Perempuan.

‎Jurnalis Senior Albana dalam kesempatan ini memaparkan mengapa isu lingkungan penting untuk menjadi bahan salah satu pemberitaan di media, apalagi di ‎Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan yang bergantung pada sumber daya alam.

‎Hal ini dikarenakan isu lingkungan berdampak langsung terhadap ekonomi, kesehatan, pariwisata dan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, jurnalis memiliki peran sebagai pengawas, pendidik, sekaligus penyampai informasi kepada publik.

‎Dicontohkan Albana, isu lingkungan utama yang selama tampak nyata di Bangka Belitung yakni pertambangan timah darat dan laut, yang mengakibatkan kerusakan pesisir dan abrasi, kerusakan hutan mangrove, konflik ruang laut, sampah plastik, pencemaran sungai, reklamasi pasca tambang, perubahan iklim dan banjir, konservasi satwa liar serta pengelolaan kawasan wisata alam.

‎"Karakteristik jurnalisme lingkungan harus berbasis fakta, menggunakan data ilmiah,

‎menjelaskan sebab dan akibat,

‎menghadirkan berbagai sudut pandang,

‎menawarkan solusi, bukan hanya masalah," kata Albana.

‎Menurutnya, tahapan peliputan seorang jurnalis diantaranya pra liputan, menentukan isu, mengumpulkan data awal, mempelajari regulasi, menentukan narasumber, observasi lapangan, dokumentasi foto dan video, wawancara, mengambil data pendukung, pasca liputan, verifikasi, analisis data, penulisan dan

‎fact checking.

‎Jurnalis juga harus bisa menentukan angle, kemudian jangan hanya bertanya apa yang terjadi? tetapi juga mengapa terjadi? siapa terdampak? siapa diuntungkan? siapa bertanggung jawab? lalu bagaimana solusinya?

‎Tidak hanya bisa menentukan angle, namun seorang jurnalis harus memiliki teknik wawancara minimal mewawancarai masyarakat terdampak, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, aktivis lingkungan, pelaku usaha, aparat penegak hukum bila diperlukan.

‎Dalam hasil peliputan tersebut, jurnalis harus memiliki data terkait isu liputan diantaranya luas kerusakan, koordinat lokasi, foto sebelum dan sesudah, dokumen AMDAL, peta, citra satelit, data kualitas air, data kualitas udara, regulasi, statistik pemerintah

‎Selain menguasai hal-hal tersebut, Albana juga menjelaskan teknik peliputan dan observasi lapangan yang harus diperhatikan seorang jurnalis seperk memperhatikan warna air di lokasi, memperhatikan sedimentasi dan vegetasi, satwa, aktivitas tambang yang berlangsung sehingga mengakibatkan limbah, kondisi masyarakat sekitar lokasi tambang yang wajib dicatat secara sistematis.

‎"Jurnalis juga tidak lepas dari etika jurnalistiknya dalam meliput, apalagi isu lingkungan terutama jangan memihak, jangan menghakimi, hindari konflik kepentingan, lindungi narasumber rentan, verifikasi semua informasi serta harus membedakan fakta dan opini," ucap Albana.

‎Ia menambahkan, seorang jurnalis sering melakukan kesalahan dalam sebuah peliputan, sehingga berita yang disajikan tidak memenuhi unsur seharusnya seperti hanya mengutip satu narasumber, tidak turun ke lapangan, tidak memahami istilah lingkungan, mengabaikan data ilmiah, menggunakan foto lama serta tidak melakukan verifikasi.

‎"Semoga hal ini bisa membantu adik-adik dalam menjalankan tugas di lapangan, karena jurnalis lingkungan bukan hanya pencatat kerusakan alam, tetapi juga penjaga kepentingan publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mendorong perbaikan lingkungan," katanya.

‎Sementara itu, Jurnalis Perempuan AJI Kota Pangkalpinang, Andini di kesempatan ini memaparkan advokasi dan keamanan bagi jurnalis dan aktivis perempuan sangat penting, sehingga dalam menjalankan aktivitas menjadi aman tanpa takut bersuara dan bisa bertahan tetapi tetap bisa bersuara.

‎"Ancaman terhadap jurnalis tidak hanya kekerasan, namun rasa takut yang diberikan orang lain juga termasuk ancaman," kata Andini.

‎Lanjutnya, advokasi tidak hanya datang ketika seseorang terluka atau menjadi korban kekerasan, namun advokasi dimulai ketika organisasi membangun sistem agar tidak ada yang terluka.

‎Apalagi saat ini di era globalisasi ketika kekerasan tidak lagi dalam bentuk pukulan, seseorang bisa melakukan kekerasan tanpa disentuh sedikit pun seperti doxing, peretasan, pelecehan seksual, ancaman keluarga dan cyber bullying.

‎Andini mencontohkan salah satu kasus yang menimpa seorang jurnalis Tempo, kekerasan yang dialami korban melalui teror yang tidak melukai dengan cara pelaku mengirimkan paket berisikan bangkai tikus dan kepala babi.

‎"AJI Indonesia saat ini sudah terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis diantaranya kasus kekerasan fisik, kasus serangan digital serta kasus teror dan intimidasi," kata Andini.

‎"Oleh sebab itu, harus dipahami ketika ancaman itu datang maka seorang jurnalis harus melakukan beberapa hal seperti mengamankan diri, menghubungi orang terdekat, tidak panik dan langsung melaporkan hal yang diterima, paling utama jangan menghadapi hal itu sendiri, karena solidaritas adalah salah satu perlindungan. Hal itu disebabkan perempuan yang bergerak di media dan aktivis tidak membutuhkan hak istimewa, namun membutuhkan ruang gerak yang aman dan setara," katanya. (Ril/AJI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....