Diskop UKM Babel Geler Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
- 22 Jul 2026 20:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2026 yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dari seluruh kabupaten/kota di Gedung UPT Balatkop UMKM selama 2 hari pada 22-23 Juli 2026.
Menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dalam pengelolaan jabatan fungsional serta pelaksanaan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Arie Primajaya mengatakan, penilaian kesehatan koperasi merupakan instrumen penting bagi keberlangsungan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari besarnya sisa hasil usaha (SHU), tetapi juga dari tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui penilaian kesehatan koperasi, dapat diketahui kekuatan finansial, efektivitas manajemen, serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Koperasi yang sehat merupakan pilar utama dalam membangun perekonomian anggota dan masyarakat,” kata Arie.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, sehingga mampu melaksanakan pengawasan secara lebih efektif.
“Dengan pengawasan yang berkualitas, diharapkan koperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin sehat, tangguh, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota, masyarakat, dan perekonomian daerah,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Pertama dari Kabupaten Bangka Tengah, Iksan mengatakan, Bimtek ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai indikator-indikator penilaian kesehatan koperasi binaan.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu, khususnya bagi Pengawas Koperasi dalam meningkatkan kompetensi untuk melakukan penilaian kesehatan koperasi binaan di wilayah kerja masing-masing.
“Terlebih, akan segera diterapkan perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Koperasi, sehingga Bimtek dan sosialisasi yang lebih komprehensif sangat diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas para Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi secara optimal," kata Iksan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....