Perolehan Pajak Samsat Bangka 44,07 Persen hingga Awal Juni 2026
- 05 Jun 2026 14:58 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat capaian pendapatan sebesar 44,07 persen hingga 4 Juni 2026. Capaian tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Bangka, Ahmad Taufik, mengatakan realisasi pendapatan yang berhasil dihimpun sejak Januari hingga memasuki triwulan II tahun 2026 mencapai 44,07 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hingga tanggal 4 Juni 2026 capaian Samsat Bangka sudah mencapai 44,07 persen,” ujar Taufik, Jumat, 5 Juni 2026.
Taufik menjelaskan, capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak yang menjadi kewenangan Samsat. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.446.375.000, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp9.629.120.000, Pajak Alat Berat sebesar Rp226.780.000, serta Pajak Air Tanah sebesar Rp538.480.999.
Menurut Taufik, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kabupaten Bangka dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Capaian ini karena kesadaran masyarakat Kabupaten Bangka yang sangat tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Taufik pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah patuh membayar pajak kendaraan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pembangunan melalui peningkatan pendapatan daerah,” ujar Taufik
Sementara warga Bangka Tirta mengapresiasi capaian yang diterima Samsat dalam perolehan pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kita juga seiring dengan peningkatan kualitas layanan, pegawai yang ramah terhadap konsumen,” kata Tirta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....