Dialog Jaksa Menyapa Bahas Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak
- 20 Mei 2026 10:42 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - RRI Sungailiat akan menyiarkan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka. Dialog tersebut akan disiarkan melalui Pro 1 RRI Sungailiat FM 96,4 MHz dan aplikasi RRI Digital pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Tema yang dibahas dalam dialog kali ini yaitu pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak. Materi tersebut membahas perlindungan hukum bagi kepentingan terbaik anak dalam kondisi tertentu.
| Baca juga: Jaksa Menyapa Bahas Narkoba |
Narasumber yang hadir yaitu Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bangka, Gita Monica Agustine, S.H., serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Viena Nungky Kusuma, S.H. Dialog dipandu oleh presenter RRI Sungailiat, Reta Kurniawan.
Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka, Hendy, mengatakan tema tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan hak anak melalui mekanisme hukum. Ia menyebut pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak apabila ditemukan unsur kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi.
Ketua Tim LPU RRI Sungailiat, Merlian Dea Gisela, mengatakan program Jaksa Menyapa menjadi salah satu bentuk layanan informasi publik kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara RRI Sungailiat dan Kejaksaan Negeri Bangka diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan masyarakat juga dapat berpartisipasi secara langsung dalam dialog interaktif tersebut melalui telepon 0717-94301 atau WhatsApp 0811-717-9111 selama siaran berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....