Dialog Jaksa Menyapa Bahas Plea Bargain dalam KUHAP 2025
- 06 Mei 2026 15:39 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - RRI Sungailiat akan menyiarkan program dialog interaktif Jaksa Menyapa bersama Kejaksaan Negeri Bangka pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Siaran ini akan membahas tentang “Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Plea Bargain dalam KUHAP 2025” melalui Pro 1 FM 96,4 MHz.
Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka mengatakan kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka, yakni M. Hafiz Nur Faizi selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian pada Tindak Pidana Khusus serta Chandra Adhitya sebagai Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum. Dialog tersebut akan dipandu oleh presenter RRI, Novi Farida.
| Baca juga: Jaksa Menyapa Bahas Narkoba |
Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka, Hendy, menyampaikan program Jaksa Menyapa merupakan upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui tema yang diangkat, diharapkan masyarakat dapat memahami konsep plea bargain dalam pembaruan KUHAP 2025.
Sementara itu, Ketua Tim LPU RRI Sungailiat, Merlian Dea Gisela, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan siaran yang informatif dan edukatif. Ia menilai kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan literasi hukum publik.
Menurutnya, program dialog interaktif ini juga membuka ruang komunikasi dua arah antara narasumber dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait isu hukum terkini.
Pendengar dapat berpartisipasi secara langsung melalui sambungan telepon di nomor 0717 94301 atau WhatsApp 0811 717 911 selama siaran berlangsung. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya diskusi dan memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....