Dindik Babel Keluarkan SE Imbauan Perpisahan Jenjang SMA
- 30 Apr 2026 12:31 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Imbauan Dinas Pendidikan Babel terkait perayaan kelulusan SMA
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan terkait perayaan kelulusan siswa kelas XII jenjang SMA dan SMK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Babel, Saiful Bahri, meminta pihak sekolah untuk mengutamakan kesederhanaan dan keselamatan siswa.
Dindik mengimbau agar acara perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memupuk rasa memiliki dan menciptakan kenangan terakhir yang mendalam di tempat mereka menimba ilmu.
"Kita ingin suasana kebahagiaan itu masih berada di lingkungan sekolah agar mempererat rasa memiliki dan menjadi kenangan akhir yang manis bagi siswa," ujar Saiful, Kamis 30 April 2026.
Saiful memperingatkan sekolah agar tidak membebani orang tua dengan biaya besar. Ia menegaskan perbedaan antara sumbangan sukarela dan pungutan yang mengikat.
Pungutan yang bersifat mengikat dan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak, hal tersebut berpotensi menjadi pungutan liar (pungli). Sumbangan itu diperbolehkan selama bersifat sukarela dan tidak dipatok, baik dari orang tua maupun pihak sponsor.
“Maksimalkan potensi yang ada di sekolah. Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh karena harus membayar biaya besar hanya untuk acara perpisahan," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta memantau ketat perilaku siswa agar tidak melakukan aksi coret-coret seragam maupun fasilitas umum. Siswa dilarang keras melakukan konvoi ugal-ugalan dan pesta minuman keras yang melanggar norma agama serta hukum.
“Euforia boleh, tapi jangan berlebihan. Perjalanan mereka masih panjang untuk menjadi orang sukses. Kami minta sekolah dan orang tua bekerja sama memantau anak-anak agar tidak terjadi hal-hal negatif seperti kecelakaan lalu lintas," katanya.
Salah satu orang tua siswa, Meiyanti mengaku sangat bersyukur dengan adanya imbauan resmi dari Dinas Pendidikan itu. Menurutnya, aksi coret-coret seragam adalah tindakan mubazir.
Ia menyarankan agar seragam yang masih layak pakai lebih baik disumbangkan kepada yang membutuhkan.
“Saya setuju sekali. Sayang bajunya kalau dicoret-coret, lebih baik disumbangkan ke tetangga atau teman yang sulit membeli baju," kata Meiyanti.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan terkait larangan konvoi. "Khawatir keselamatan mereka, apalagi anak perempuan yang pakai rok kalau ugal-ugalan tanpa helm. Tamat SMA ini baru awal, mereka akan menghadapi dunia yang lebih luas lagi setelah ini," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....