Perbaikan Jembatan Emas Pasca Laka Laut Mulai Dikerjakan

  • 07 Apr 2026 11:10 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Jemabatan Emas Pangkalpinang

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan proses perbaikan Jembatan Emas yang mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal tongkang beberapa waktu lalu, mulai memasuki tahap pengerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPRKP Babel, Safran Noverin, mengatakan, pihak perusahaan pemilik kapal telah menggandeng vendor untuk melaksanakan perbaikan. Vendor tersebut juga telah memaparkan detail teknis pekerjaan, mulai dari spesifikasi tiang hingga metode pengerjaan di hadapan Dinas PUPRPRKP Babel.

"Kami tidak keberatan dan sudah menyetujui apa yang mereka paparkan. Langkah selanjutnya adalah kontrak antara pihak perusahaan dengan vendor. Meski awalnya ditargetkan Januari, namun kami melihat dari komitmen penyelesaiannya," kata Safran, Selasa 7 April 2026.

Safran menjelaskan, pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada April ini. Pihaknya lebih menekankan pada hasil akhir dan ketepatan waktu penyelesaian dibandingkan jadwal mulai yang sempat bergeser.

"Targetnya di bulan Juli sudah harus selesai. Kami tidak melihat pengerjaannya dimulai kapan, tapi selesainya harus tepat waktu. Sejauh ini pihak perusahaan cukup kooperatif dan sudah menunjukkan niat baik untuk mulai bekerja," katanya.

Safran menegaskan adanya sanksi berat jika pihak perusahaan gagal memenuhi tanggung jawabnya. Hal ini tertuang dalam surat perjanjian antara Dinas PUPRPRKP, pihak perusahaan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Hingga saat ini, KSOP masih menahan dokumen pelayaran kapal yang terlibat kecelakaan tersebut sebagai jaminan.

"Kalau mereka tidak memenuhi tanggung jawab untuk menyelesaikan perbaikan ini, sanksinya adalah pencabutan izin pelayaran kapal tersebut. Dokumennya masih ditahan oleh KSOP," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan kapal TB. Majestic Artic akan mengganti rugi pasca insiden di Jembatan Emas Pangkalpinang.

"Tetap akan kita proses sesuai peraturan yang punya kapal, harus ganti rugi pada negara. Tidak ada gratis, tapi harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," ujar Hidayat, Kamis 3 Juli 2025.

Diketahui insiden laka laut oleh tongkang blue shapire TB. Majestix Artic, kondisi jembatan Emas tidak ada mengalami kerusakan. NamunHidayat juga menyinggung kebijakannya terkait penutupan jembatan emas tersebut.

"Memang perlu dikaji jembatan itu, makanya saya mengambil langkah untuk mengangkat jembatan itu. Coba kalau itu tertutup gimana? Hancur gak?. Ini kapal kosong, kalau kapal 4ribuan ton ini beresiko. Saya mengambil tindakan itu bukan secara emosional, tapi secara akademis," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....