Maskapai Beri Penjelasan Soal Satu Rombongan di Bangka Gagal Terbang

  • 03 Apr 2026 19:03 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Penjelasan maskapai terkait satu rombongan penumpang di Bangka gagal berangkat rute pangkal Pangkalpinang-Cengkareng

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Maskapai Super Air Jet menyampaikan penjelasan terkait 28 pelanggan yang tidak dapat mengikuti penerbangan rute Pangkalpinang (PGK) – Jakarta Soekarno-Hatta (CGK) pada Kamis 2 April 2026.

Maskapai menyatakan rombongan tersebut karena tidak hadir atau belum melapor di ruang tunggu (no show gate) sesuai waktu yang telah ditentukan.

Corporate Communications Strategic of Super Air Jet, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, dalam penerbangan domestik, ruang tunggu keberangkatan ditutup tepat 10 menit sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Setelah batas waktu tersebut, pelanggan tidak lagi dapat masuk

ke pesawat, meskipun telah memiliki boarding pass.

“Ketentuan ini berlaku untuk menjaga ketertiban, ketepatan waktu, serta keselamatan penerbangan,” kata Danang dalam keterangan,Jumat 3 April 2026.

Danang menjelaskan, berdasarkan data operasional dan rekaman CCTV bandara, diketahui Pelanggan mulai tiba di bandara sejak pukul 06.31 WIB, namun proses check-in sebagian besar rombongan baru dilakukan pada pukul 07.13 WIB atau mendekati waktu keberangkatan.

Proses boarding telah dimulai pada pukul 07.27 WIB dan pengumuman keberangkatan dilakukan pada pukul 07.32 WIB. Pada pukul 07.46 WIB, pelanggan masih berada di area luar pintu keberangkatan bandara.

Sementara, pelanggan baru mulai masuk ke area pemeriksaan keamanan pada pukul 07.47 WIB dan masih berlangsung hingga setelah pukul 08.00 WIB. Kemudian ruang tunggu ditutup pada pukul 07.58 WIB sesuai ketentuan, sementara seluruh pelanggan baru tiba di ruang tunggu pada pukul 08.07 WIB

Berdasarkan waktu aktual tersebut, pelanggan belum berada di ruang tunggu sebelum batas waktu penutupan karena masih berada di area luar bandara maupun dalam proses pemeriksaan keamanan.

Selama proses berlangsung, petugas telah memberikan arahan secara langsung agar pelanggan segera menuju ruang tunggu, menyampaikan informasi terkait batas waktu keberangkatan, serta membantu mencarikan alternatif penerbangan lanjutan sesuai ketersediaan.

“Super Air Jet memahami bahwa setiap perjalanan memiliki arti penting bagi pelanggan. Untuk itu, kami

mengimbau seluruh pelanggan agar datang lebih awal, melakukan check-in lebih awal, dan segera menuju ruang tunggu setelah mendapatkan boarding pass, guna memastikan perjalanan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 29 santri asal Bangka Belitung gagal berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet, padahal mereka telah mengantongi tiket dan boarding pass resmi. Atas insiden yang dianggap merugikan ini, perwakilan santri dan orang tua melaporkan pihak maskapai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis 2 April 2026.

Ketua Rombongan, Muhammad Farhan menjelaskan, peristiwa bermula saat rombongan yang berjumlah total 72 santri hendak berangkat dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dimana 43 santri berhasil masuk ke dalam pesawat, namun 29 lainnya tertahan di gerbang keberangkatan (gate).

"Kronologinya pas di gate kami ditahan. Alasannya katanya karena kami terlambat, padahal boarding pass baru saja dikasih oleh pihak maskapai," kata Farhan.

Farhan menambahkan, pihak penjaga gate sempat meminta mereka berkonsultasi dengan atasan atau melapor kembali ke maskapai, namun upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah mencoba komunikasi, tapi tidak ada respons sama sekali dari mereka," ujarnya.

Akibat insiden ini, rombongan santri terpaksa menjadwalkan ulang penerbangan dan harus membeli tiket baru untuk keberangkatan keesokan harinya. Farhan menaksir total kerugian materiil mencapai angka Rp100 juta.

"Data kerugian tiket sekitar Rp70 juta. Tapi kalau ditotal dengan biaya transportasi wali santri yang datang dari jauh, makanan, dan lain-lain, ya sekitar Rp100 juta," ucapnya.

Selain kerugian uang, para santri juga mengalami kendala akademis karena jadwal masuk pondok pesantren yang seharusnya jatuh pada tanggal 30 dan 31 Maret kemarin sudah terlewati. Pihak santri kini harus mengandalkan dispensasi dari divisi keamanan pondok pesantren atas keterlambatan ini.

Melalui laporan ke Polda Bangka Belitung, para korban berharap ada kejelasan dan tanggung jawab berupa ganti rugi dari pihak Super Air Jet. Mereka menekankan bahwa kejadian ini sangat tidak wajar, mengingat status mereka yang sudah melewati proses pemeriksaan dan memegang dokumen keberangkatan lengkap.

"Harapannya ada perbaikan ke depan. Kami minta ganti rugi karena sebagai wali santri kami merasa sangat dirugikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," katanya.

Saryanto, salah satu perwakilan orang tua santri. Ia menyebutkan ada kejanggalan dalam prosedur penahanan tersebut karena beberapa santri sudah berada di depan pintu pesawat.

"Sangat sedih dan merasa dirugikan. Tiket dan boarding pass sudah diterima, kami sudah antre. Bahkan yang lucu lagi, ada boarding pass yang sudah disobek di pintu pesawat, tapi tetap tidak diizinkan masuk," ujar Saryanto.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....