RRI Sungailiat Jalin Kerja Sama Publikasi Bersama Imigrasi
- 06 Mar 2026 08:29 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat: Radio Republik Indonesia (RRI) Sungailiat menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam bidang siaran dan publikasi media sosial. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku mulai 24 Februari hingga 31 Desember 2026.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan penyiaran, seperti dialog interaktif di studio maupun luar studio, siaran iklan layanan, laporan langsung dari lokasi kegiatan, serta publikasi informasi melalui media sosial RRI Sungailiat.
Kepala RRI Sungailiat, Ruli Prasetya Hadi, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat, khususnya terkait layanan keimigrasian.
Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan terpercaya kepada masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan dan program dari Imigrasi Pangkalpinang melalui siaran radio maupun platform digital RRI Sungailiat,” ujar Ruli.
Sementara itu, Wahyu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai RRI memiliki jangkauan pendengar yang luas sehingga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
“Kami berharap melalui kerja sama ini informasi mengenai layanan keimigrasian dapat tersampaikan secara lebih luas dan mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Wahyu.
Melalui sinergi ini, RRI Sungailiat dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan literasi informasi publik sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....