Cegah Insiden Keracunan, Ombudsman RI Perkuat Pengawasan MBG di Babel

  • 05 Sep 2026 09:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pengawasan dilakukan guna mencegah terulangnya insiden keracunan makanan maupun persoalan lain yang dapat merugikan penerima manfaat, melalui kegiatan rapat koordinasi bersama 42 perwakilan SPPG di Babel.

Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin menyebutkan, berbagai aspek pelaksanaan MBG menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan dan distribusi makanan, pengelolaan lingkungan dan limbah, hingga tata kelola serta kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

“Kita masih menemukan adanya kasus keracunan serta benda asing dalam makanan pada pelaksanaan MBG di lapangan, ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi yang lebih baik antarinstansi,” kata Fikri dalam laporan yang diterima RRI, Sabtu 5 September 2026.

SPPG di Babel mengikuti rakor penyiapan menu MBG Ombudsman Babel (Dok. Ombudsman Babel)

Ditegaskan Fikri, pengawasan program MBG tidak boleh berhenti pada penemuan persoalan. Setiap temuan harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Pemilik Yayasan Same – same Berkah SPPG Parit Pekir Kwartanto menuturkan, pihaknya berupaya menjalankan program MBG sesuai aturan.

“Kita evaluasi secara rutin, kalau ada anak yang gak suka dengan menunya kita ganti, kita tanya maunya apa anak-anak,” kata dia.

Menurut Kwartanto, pihaknya juga melakukan pengawasan secara selektif terhadap makanan yang disajikan kepada penerima manfaat MBG, mulai dari kebersihan, kualitas gizi makanan hingga menu favorit bagi anak sehingga tidak ada makanan yang mubazir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....