Jaga Marwah Bahasa dalam Sapaan kepada Teman Dekat

  • 01 Agt 2026 18:35 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – "Ada sahabat, kalau ketemu panggil saya dengan panggilan nama hewan. Apakah itu wajar di depan umum?"

Pertanyaan itu dilontarkan Taher, pendengar RRI dari Jakarta, dalam siaran Berjaringan Nasional RRI Pro4 Suara Budaya Nusantara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kepala Kantor Bahasa Babel, Afriyendy Gusti, menjawab komunikasi seperti itu hanya pantas di lingkaran personal.

"Ada anggapan semakin dekat semakin ekspresif. Tapi ingat, itu hanya disepakati dalam konteks tertentu," ujar Afriyendy.

Ia menjelaskan sapaan akrab negatif antar teman masuk kategori komunikasi interpersonal yang punya batas etis di ruang publik.

"Kalau dua teman punya bahasa sendiri, itu kesepakatan berdua. Orang lain belum tentu mengerti dan bisa menangkapnya lain," jelasnya.

Afriyendy mengimbau masyarakat memisahkan ruang personal dan komunal agar tidak mengganggu kenyamanan.

"Bahasa pertemanan berlaku sesuai kesepakatan, konteks, dan tempat. Ada marwah bahasa yang harus dijaga," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....