Tradisi Taber Laot Rambat, Pemkab Babar Anggarkan Rp40 juta

  • 29 Jun 2026 05:27 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Barat - Pemkab Bangka Barat alokasikan anggaran Rp40 juta untuk pelaksanaan Tradisi Taber Laot di Desa Rambat,Kecamatan Simpang Teritip.

Tradisi Taber Laot, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025–2029 sebagai kategori ritus yang wajib dilestarikan.

Taber Laot merupakan ritual adat masyarakat pesisir yang menjadi ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki hasil laut selama setahun. Tradisi ini juga mengandung nilai luhur berupa keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Bangka Barat yang harus terus dijaga

"Tradisi Sedekah Adat Taber Laot sebagai warisan budaya yang sarat makna serta memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga memfasilitasi penyelenggaraan Sedekah Adat Taber Laot tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp40 juta," kata Bupati Bangka Barat, Markus, saat menghadiri Taber Laot di Desa Rambat, Minggu, 28 Juni 2026.

Sementara, warga Desa Rambat, Mahdi mengaku bangga bahwa desanya bisa menjaga tradisi Taber Laot dengan baik secara turun-temurun. Menjaga tradisi baginya juga melaksanakan petuah orang tua.

"Petuah orang tua kita dahulu agar generasi sekarang bisa merawat budaya, alhamdulillah kita dirambat ini sudah puluhan tahun melaksanakan tradisi Taber Laot ini dengan penuh rasa syukur dan ikhlas," ucap Mahdi. (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....