Bangka Barat Deklarasi Pengelolaan Sampah

  • 27 Jun 2026 15:17 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Barat - Kabupaten Bangka Barat Deklarasi Pengelolaan Sampah. Acara berlangsung di Desa Air Limau, Jum'at, 26 Juni 2026.

"Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen menangani persoalan ini dari hulu, yaitu rumah tangga. Kolaborasi Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten pada hari ini sangat strategis. Sepuluh Program Pokok PKK di bidang pelestarian lingkungan hidup selaras dengan visi kita menjadikan setiap rumah sebagai bank sampah mini," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, dalam keterangan yang diterima RRI.

Pada tahun ini diungkapnya, Pemkab Bangka Barat target kurangi 30 persen sampah dari sumbernya. Upaya yang dilakukan yakni melalui pemanfaatan komposter, biopori, dan bank sampah.

"Keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama menggerakkan budaya memilah dan mengelola sampah," ujarnya.

Sementara, warga Mentok, Juanita, berpendapat jika perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumber menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Hal ini harus terus dikampanyekan hingga masyarakat benar-benar sadar dari dalam dirinya bahwa penting menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2025, sebanyak 60 persen timbulan sampah nasional berasal dari rumah tangga, sementara 40 persen di antaranya merupakan sampah organik sisa makanan. Jika tidak dikelola secara baik, kondisi tersebut akan memperbesar beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus meningkatkan emisi gas metana. (Ril)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....