Bangka Kota, Calon Desa Antikorupsi 2026
- 24 Jun 2026 21:01 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka Selatan - Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi calon Desa Antikorupsi 2026 mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Bangka Selatan dalam program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat desa.
"Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Hefi, dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu, 24 Juni 2026.
Desa Bangka Kota diungkapnya telah berhasil melewati salah satu tahapan penting, yakni fase observasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta instansi terkait yang turut mendukung proses penilaian.
“Alhamdulillah, Desa Bangka Kota telah lolos pada fase observasi. Ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini mendampingi dan membantu proses pembentukan Desa Antikorupsi. Tentunya masih ada tahapan berikutnya yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara, warga Desa Bangka Kota, Amril, mengaku sangat bangga dengan prestasi yang diraih desanya tersebut. Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dan juga pemdes setempat dapat bahu membahu membudayakan sikap antikorupsi. "Saya yakin dengan kekompakan seluruh warga bersama pemdesnya, prestasi tinggi akan tercapai, dan sikap antikorupsi akan menjadi budaya keseharian di Desa Bangka Kota ini," ucap Amril.
Secara nasional, program perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 menargetkan 134 desa yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 3 provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari pelaksanaan program perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan KPK, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh kuota program Desa Antikorupsi sebanyak 6 desa. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....