Pemkab Bangka Sosialisasi Pengolahan Limbah kepada SPPG

  • 18 Jun 2026 18:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi kebijakan dan pengolahan air limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di ruang pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti pengelola SPPG dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Syahbudin mengatakan, diperlukan pemahaman bersama agar dalam pelaksanaan program MBG, faktor kesehatan masyarakat terjaga dan menghindari terjadinya pencemaran lingkungan, serta menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan.

“Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, di Kabupaten Bangka terdapat 18 SPPG dari 6 kecamatan. Oleh karena itu, pelaksanaan program MBG harus sesuai ketentuan, menjaga kualitas makanan, dan penanganan pasca distribusi layanan makanan menjadi komitmen bersama untuk lingkungan yang sehat dan lestari sebagai warisan kepada generasi mendatang,” ujar Wabup Syahbudin.

Syahbudin menambahkan, SPPG di Kabupaten Bangka bertanggung jawab melakukan penanganan sisa pangan, pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah domestik dan harus menyediakan sarana dan prasarana untuk mengelola sampah dan limbah yang dihasilkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Boy Yandra mengatakan, belum lama mendapat laporan masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap yang diduga dari limbah salah satu SPPG di Belinyu.

“Ada laporan dari masyarakat Belinyu adanya bau, ternyata pengolahan limbah SPPG ini kan ada empat lubang jadi orang ini teknisnya kurang jadi membuang langsung ke ipalnya. Harusnya sisa (makanan) itu dipisahkan dulu jadi airnya mengalir ke lubang yang empat itu,” ujar Boy Yandra.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, SPPG di Kabupaten Bangka dapat mengelola limbah dengan baik sehingga mencegah pencemaran lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....