KDMP di Bangka Tunggu Juknis Pelaksanaan Operasional Gerai

  • 29 Mei 2026 22:47 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangka masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan operasional unit usaha.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan UKM (DPMP2KUKM) Kabupaten Bangka Baharuddin mengungkapkan ada enam gerai atau unit usaha yang akan dijalankan.

Namun begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam operasional gerai. Dalam hal ini, mekanisme yang dijalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut harus membuat proposal bisnis yang diajukan kepada Bank Himbara atau langsung ke BUMN, seperti Bulog dan Pertamina untuk distribusi barang.

“Untuk pelaksanaannya belum ada juknis tertentu dari pusat untuk proses pelaksanaannya bagaimana, apakah dari koperasi itu membuat proposal bisnis ke Bank Himbara dalam hal ini untuk pinjaman atau pun ke pihak ketiga seperti Bulog untuk mendistribusikan beras atau Pertamina untuk mendistribusikan gas,” ujar Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, tidak menutup kemungkinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membuat unit usaha muatan lokal, seperti jual beli hasil perkebunan masyarakat di luar gerai yang diwajibkan.

Sebelumnya, Kepala Desa Labu Tarmizi mengungkapkan, sudah dibentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dan bangunan gerai sudah siap, tinggal menunggu beroperasi.

“Kita dari awal sudah ada sesuai dengan potensi desa, misalnya sembako, pupuk, alat pertanian pestisida, juga ada apotek desa juga dan simpan pinjam juga,” ujar Tarmizi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....