Hari Warisan Dunia: Situs Kota Kapur Kian Memprihatinkan

  • 18 Apr 2026 13:48 WIB
  •  Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Memperingati Hari Warisan Budaya Internasional setiap tanggal 18 April, kondisi Situs Kota Kapur di Kabupaten Bangka mendapat sorotan tajam. Meskipun memiliki nilai historis dunia sebagai bukti kejayaan Kerajaan Sriwijaya, situs ini dinilai masih minim perhatian, belum mendapat status hukum yang layak, hingga terancam oleh ekspansi industri penambangan dan perkebunan.

Peringatan Hari Warisan Budaya Internasional sendiri, atau secara resmi dikenal sebagai International Day for Monuments and Sites, digagas oleh ICOMOS pada 1982 dan disahkan oleh UNESCO pada 1983. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya melestarikan situs bersejarah serta keragamannya bagi peradaban manusia.

Namun, di Bangka, semangat pelestarian ini dirasa masih jauh dari harapan. Budayawan Bangka, Ichsan Mokoginta, menegaskan bahwa bagi masyarakat lokal, Situs Kota Kapur adalah identitas peradaban yang sangat tua. "Situs Kota Kapur bagi kami selaku putra daerah di mana situs itu berada tentu memiliki nilai penting bahkan menjadi kebanggaan yang luar biasa dalam konteks historis dan peradaban," ujarnya, Sabtu (18/4/2026) kepada RRI

Menurut pria yang akrab disapa Amang Ikak ini, prasasti berangka tahun 686 M tersebut adalah bukti nyata bahwa wilayah Mendo Barat sudah memiliki sistem pemerintahan strategis sejak masa lampau. Namun, ia menyayangkan keberadaan temuan besar ini tidak memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat sekitar.

"Sangat disesalkan, keberadaan situs yang konon menjadi salah satu temuan besar sebagai bukti kejayaan Sriwijaya itu, tidak memberikan dampak besar terhadap peradaban dan kemajuan pembangunan di mana prasasti itu ditemukan. Jangankan memberi dampak bagi daerah, perhatian pemerintah terhadap situs ini juga bahkan sangat minim. Situs Kota Kapur sejauh ini hanya dijadikan tempat 'membongkar dan menggali' tanpa ada hasil eksplore yang bermanfaat luas, digali ditutup lagi, dibongkar ditimbun, gali tutup gali tutup, demikianlah," kritik Ichsan.

Ia juga mengkhawatirkan masa depan situs tersebut karena belum ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional. "Sejauh ini masih berstatus sebagai cagar budaya tingkat kabupaten (boro-boro cagar budaya nasional, cagar budaya provinsi pun belum), miris. Jika tidak segera dijadikan sebagai kawasan cagar budaya, maka situs penting ini akan tinggal nama karena akan 'diekspansi' oleh kegiatan penambangan timah dan perkebunan kelapa sawit," tambahnya sembari berharap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Babel dapat memberikan perhatian lebih mendalam.

Senada dengan hal tersebut, Sakamura, dalam program Ngupi Pagi RRI Pro4 edisi Sabtu (18/4/2026), mengungkapkan keresahannya terkait banyaknya temuan benda bersejarah dari Kota Kapur yang kini jatuh ke tangan perseorangan. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah berani dalam penyelamatan aset bangsa tersebut.

"Pemerintah daerah provinsi Babel maupun kabupaten Bangka agar lebih memperhatikan situs bersejarah dan bernilai dunia itu dengan salah satunya membangun museum. Hal ini dapat dikomunikasikan ke pemerintah pusat, apalagi sekarang Kepulauan Bangka Belitung kan sudah ada Balai Pelestarian Kebudayaan sendiri tinggal ada apa tidak keinginan dari pemerintah untuk serius memperhatikan hal ini dan menganggap hal ini menjadi suatu kelebihan yang dimiliki Kabupaten Bangka," tegas Sakamura.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....