Status Lahan 20 Koperasi Merah Putih di Bangka belum Clean & Clear
- 13 Apr 2026 18:39 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Sebanyak 20 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bangka status lahannya belum selesai atau belum clean dan clear. Selain itu ada 17 lahan milik pemerintah daerah dalam proses persetujuan oleh Bupati untuk Koperasi Kelurahan
"Sedangkan 13 lagi belum tersedia lahannya dan ada lahan milik pihak ketiga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amri, kepada RRI.CO.ID, di Sungailiat, Senin, 13 April 2026.
Dalyan Amri menjelaskan, akan diadakan pertemuan Satgas Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang yang diketuai oleh Bupati Bangka untuk mencari solusinya agar semua Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih status lahannya tidak ada lagi masalah.
"Dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembagunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa tuntas pada bulan Juni 2026," terangnya.
Sementara salah seorang warga Desa Aik Duren, Pemali, Luken mengaku sangat mendukung dibangunnya Kopdes Merah Putih. Adanya Kopdes Merah Putih diyakininya akan sangat membantu perekonomian di pedesaan.
"Kita ingin secepatnya dibangun ya Koperasi Merah Putih ini. Ini sangat baik bagi warga pedesaan, semoga ekonomi warga desa juga semakin baik, dan pengelolaan koperasi juga dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....