Ruang Publik Belum Inklusif, Perempuan Perlu Perlindungan
- 03 Mar 2026 11:37 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Keamanan ruang publik bagi perempuan di Kabupaten Bangka masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Minimnya desain lingkungan yang inklusif dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat perempuan belum sepenuhnya merasa aman saat beraktivitas.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Interaktif Pengarusutamaan Gender bertema Perempuan dan Keamanan Ruang Publik di Kabupaten Bangka yang digelar Pro 1 RRI Sungailiat, menghadirkan Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Bangka yaitu Heriadi bersama dengan BA Unit PPA yakni Rizki Patriansyah.
Heriadi menjelaskan, kondisi keamanan ruang publik di Kabupaten Bangka masih perlu pembenahan, khususnya dari sisi desain lingkungan yang ramah perempuan.
“Dengan situasi di Kabupaten Bangka, keamanan perempuan dalam beraktivitas masih kurang dari sisi desain inklusif lingkungan. Ini menjadi PR bersama agar perempuan bisa menjalani aktivitas dengan aman dan terlindungi,” jelas Heriadi pada Senin, 2 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya fasilitas pendukung seperti CCTV, penerangan jalan, serta perawatan fasilitas umum yang memadai. Menurutnya, pengawasan dan tata kelola lingkungan yang baik dapat mencegah munculnya oknum-oknum yang memanfaatkan celah keamanan.
Sementara itu, Rizki Patriansyah menyoroti persoalan penerangan yang masih terbatas di sejumlah titik, padahal aktivitas masyarakat berlangsung hampir 24 jam.
“Yang paling utama memang peningkatan penerangan supaya masyarakat, tidak hanya perempuan, merasa nyaman. Saat ini penerangan masih terbatas di beberapa titik, sementara aktivitas warga berlangsung hampir sepanjang waktu,” ujarnya.
Berdasarkan data Unit PPA Polres Bangka, hingga awal Maret 2026 tercatat sekitar 20 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di ruang publik yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka. Kasus yang ditangani beragam, mulai dari pencabulan, persetubuhan, hingga kekerasan nonfisik seperti perundungan, dengan banyak korban berasal dari kalangan anak muda dan pelajar.
Unit PPA Polres Bangka, lanjutnya, terlibat langsung sejak proses awal penanganan hingga tahap penegakan hukum, sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.
Melalui dialog ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat diperkuat, sehingga tercipta ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga Kabupaten Bangka.