Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bangka Memprihatinkan

  • 03 Mar 2026 08:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI CO ID,. Sungailiat - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka mencatat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup memprihatinkan.

Hingga awal Maret 2026, tercatat sekitar 20 kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang telah masuk dan ditangani. Kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bangka.

“Rata-rata tempat kejadian perkara di ruang publik dan korbannya anak di bawah umur,” ujar Heriyadi selaku Kanit IV PPA SAT Reskrim Polres Bangka dalam dialog pengarusutamaan gender di Pro 1 RRI Sungailiat.

Bentuk kasus yang ditangani beragam, mulai dari perbuatan cabul, persetubuhan, kekerasan nonfisik, hingga perundungan (bullying). Banyak korban yang baru melapor beberapa hari setelah kejadian, bahkan hingga empat hari kemudian.

Sementara itu BA Unit PPA Polres Bangka Rizky Patriansyah mengatakan keterlambatan laporan kerap disebabkan rasa malu dan takut, terutama pada korban anak.

“Biasanya anak baru bercerita setelah orang tua bertanya dari hati ke hati. Karena malu dan takut, mereka tidak langsung melapor,” katanya.

Kondisi ini berdampak pada proses pembuktian, karena penyidik harus segera melengkapi alat bukti seperti visum untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi.

Rizky mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami tindakan kekerasan sehingga bisa segera ditangani.

Rekomendasi Berita