Masyarakat Tetap Dapat Akses BPJS Kesehatan meskipun di Luar Daerah
- 10 Mar 2026 15:11 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama periode mudik dan libur Idulfitri 1447 Hijriah, meskipun berada di luar daerah tempat mereka terdaftar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita, mengatakan mobilitas masyarakat saat Idul Fitri biasanya meningkat tajam sehingga BPJS Kesehatan perlu memastikan peserta tetap memperoleh layanan kesehatan dengan mudah.
“Pada saat Idulfitri mobilitas masyarakat sangat tinggi, sehingga mungkin ada kekhawatiran jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berada di luar daerah. Oleh karena itu kami memberikan informasi agar masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Aswalmi, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, program JKN memiliki prinsip portabilitas, sehingga kartu JKN tetap dapat digunakan di berbagai daerah selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku.
Untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan terdekat tanpa hambatan. Sementara untuk layanan non gawat darurat, peserta dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah yang dikunjungi meskipun tidak terdaftar di tempat tersebut.
“FKTP di daerah tujuan mudik wajib melayani peserta JKN maksimal tiga kali kunjungan, walaupun peserta tersebut tidak terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi peserta JKN selama masa cuti Lebaran yang cukup panjang.
BPJS Kesehatan juga tetap berpartisipasi dalam sejumlah posko mudik nasional yang berada di titik-titik dengan kepadatan tinggi, seperti di Pelabuhan Merak dan beberapa lokasi strategis lainnya. Namun di daerah, layanan kesehatan selama mudik tetap mengandalkan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami menilai sejauh ini cukup dengan kehadiran FKTP yang ada di masing-masing wilayah untuk melayani masyarakat selama libur panjang,” katanya.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan administrasi kepesertaan melalui berbagai kanal digital selama cuti bersama, termasuk layanan Pandawa dan sistem kerja fleksibel (work from anywhere/WFA) bagi petugas.
Ia menambahkan, seluruh rumah sakit tetap memberikan pelayanan selama periode libur Lebaran, sementara BPJS Kesehatan juga berkoordinasi dengan FKTP tertentu agar tetap siaga melayani peserta, termasuk mereka yang berada di luar daerah tempat terdaftar.“Secara nasional BPJS Kesehatan bekerja sama dengan ribuan fasilitas kesehatan.
Sementara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 27 rumah sakit dan 134 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....