Awasi Orang Asing, Warga Bisa Ikut Lapor
- 16 Sep 2026 11:41 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Tengah perkuat sinergi lintas instansi.
Penguatan koordinasi dilakukan lewat Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026 di Soll Marina Hotel Bangka, Kamis, 3 September 2026.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Junita Sitorus, menegaskan pengawasan orang asing tanggung jawab bersama.
“Keberadaan dan aktivitas orang asing perlu mendapatkan perhatian yang seksama, bukan hanya satu instansi, tetapi oleh seluruh instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menambahkan koordinasi dan pertukaran informasi harus berkelanjutan agar potensi masalah bisa diantisipasi cepat.
“Dengan koordinasi dan pertukaran informasi yang semakin baik, potensi permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diantisipasi secara lebih cepat dan tepat,” katanya.
Rakor menjadi forum menyamakan persepsi soal data perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing. Pengawasan juga diarahkan adaptif teknologi agar lebih terintegrasi.
Pengawasan tidak hanya dari aparat. Masyarakat juga punya peran.
Warga Bangka Tengah, Budi mengatakan masyarakat perlu tahu sikap saat melihat aktivitas orang asing.
“Menurut saya, pengawasan seperti ini penting karena masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana bersikap ketika melihat keberadaan atau aktivitas orang asing di lingkungan sekitar. Kalau ada hal yang mencurigakan, tentu sebaiknya disampaikan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
“Dengan adanya komunikasi antara instansi dan masyarakat, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bangka Tengah,” katanya..
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....