Kelurahan Mantung Jadi Kelurahan Binaan Imigrasi di Bangka

  • 20 Jun 2026 15:39 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belinyu - Kelurahan Mantung, Belinyu, Kabupaten Bangka jadi Kelurahan Binaan Imigrasi. Kelurahan yang dibina Kantor Imigrasi Pangkalpinang buat jadi wilayah percontohan tertib administrasi keimigrasian.

Warga Mantung perlu cegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan penyelundupan manusia. Hal itu ditekankan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Raja Reza Hedianshah.

"Ini jadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian," kata Reja saat jumpa warga Mantung pada Rabu, 18 Juni 2026.

Reja turun ke Mantung, tujuannya supaya warga sadar hukum keimigrasian, warga paham potensi kerawanan keimigrasian, dan penguatan pengawasan orang asing.

Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang meninjau Program Kelurahan Binaan Imigrasi di Kelurahan Mantung, Kabupaten Bangka. (Foto: Humas Imigrasi Pangkalpinang)

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian juga sosialisasikan regulasi keimigrasian, identifikasi kerawanan kepada aparatur kelurahan. Selain itu, pembentukan agen literasi desa.

Lurah Mantung, Junaidi, mengaku manfaat kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa. Warga jadi tahu aturan keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing.

“Warga mendapatkan pemahaman baru mengenai keimigrasian dan pentingnya laporan bila ada hal mencurigakan di lingkungan,” ujar Junaidi.

Warga Kelurahan Mantung, Suryadi, mengaku sosialisasi keimigrasian menambah pengetahuan tentang pencegahan perdagangan orang. Warga perlu aktif mengawasi orang asing.

“Selama ini kami belum terlalu memahami persoalan keimigrasian. Dengan adanya sosialisasi ini jadi lebih paham dan tahu harus melapor ke mana jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” kata Suryadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....