Aturan Job Bidding Dinilai Bikin BUMN Kehilangan Talenta Senior

  • 18 Jul 2026 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kebijakan pembatasan keikutsertaan pekerja BUMN yang tinggal dua tahun menuju masa pensiun dalam proses job bidding mendapat sorotan. Karena dinilai berpotensi membuat perusahaan kehilangan talenta senior yang memiliki pengalaman dan kompetensi strategis.

Praktisi ketenagakerjaan Djusman H. Umar, menilai pekerja yang mendekati masa purnabakti justru berada pada fase dengan kematangan kepemimpinan tertinggi. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama puluhan tahun merupakan modal penting untuk mendukung transformasi perusahaan.

“Pengalaman yang dimiliki pekerja senior merupakan aset perusahaan yang tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Membatasi mereka mengikuti job bidding sama saja dengan menyia-nyiakan investasi sumber daya manusia yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” ujar Djusman dalam keterangannya, Sabtu, 17 Juli 2026.

Ia menilai alasan efisiensi yang kerap digunakan untuk membatasi kesempatan pekerja senior belum tentu sejalan dengan kebutuhan organisasi. Seorang pemimpin berpengalaman, kata dia, tetap mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam waktu relatif singkat.

Salah satunya melalui pembenahan sistem, penguatan tata kelola, hingga percepatan transformasi bisnis. Djusman mengacu pada konsep Human Capital Theory yang dikembangkan Gary S. Becker.

Teori tersebut menempatkan pengalaman, kompetensi, dan pengetahuan sebagai aset organisasi yang nilainya terus meningkat seiring bertambahnya masa kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi motivasi karyawan dan iklim organisasi.

Ketika kesempatan promosi dibatasi berdasarkan sisa masa kerja, perusahaan dinilai berisiko kehilangan semangat kerja pekerja senior. Sekaligus mengurangi proses transfer pengetahuan kepada generasi penerus.

Djusman mendorong BUMN memperkuat mekanisme succession planning tanpa menutup kesempatan pekerja senior mengikuti job bidding. Pejabat yang terpilih dapat diberikan target untuk melakukan mentoring, kaderisasi, dan transfer pengetahuan.

“Karena ini sebagai bagian dari indikator kinerja sebelum memasuki masa purnabakti. Langkah tersebut akan menjaga keberlanjutan kepemimpinan sekaligus memastikan proses regenerasi berlangsung tanpa mengorbankan prinsip meritokrasi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....