Gugurnya Sang Senapati Negara
- 02 Apr 2026 15:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
ADAKAH nilai yang bisa ditukar dengan pengorbanan nyawa? Setiap prajurit sejak awal sadar akan membaktikan diri dan hidupnya untuk kemuliaan dan kejayaan negaranya.
Prajurit itu garda terdepan. Dia senapati negara yang berdiri di ujung barisan penuh risiko. Lebih dari itu, prajurit adalah manusia normal yang berkeluarga. Inilah yang membuat kita terguncang mendengar kabar gugurnya prajurit. Terguncang dan marah.
Tiga prajurit TNI itu gugur saat bertugas di Lebanon sebagai pasukan perdamaian PBB, yaitu Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Mereka gugur akibat serangan militer Israel di wilayah Lebanon.
Pasukan Pertahanan Israel mengklaim insiden terjadi di zona perang yang sah. Pemerintah Indonesia menuntut investigasi menyeluruh dari PBB untuk mengusut tuntas serangan tersebut, sebab serangan yang disengaja terhadap pasukan perdamaian adalah kejahatan perang.
Duta Besar Israel, Danny Danon, sempat mengklaim bahwa Hizbullah bertanggung jawab atas proyektil dan bom pinggir jalan yang menewaskan prajurit. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak pertanggungjawaban internasional atas tewasnya prajurit TNI tersebut.
| Baca juga: Bara di Teluk Belum Mereda |
Menurut Israel, seperti dilansir AFP, gugurnya tiga prajurit TNI ini belum tentu tanggung jawab mereka. Israel menyebut kasus ini perlu ditinjau secara menyeluruh, untuk mengklarifikasi apakah insiden diakibatkan aktivitas Hizbullah atau aktivitas IDF.
Disebutkan insiden terjadi di area pertempuran aktif, saat Israel beroperasi melawan kelompok Hizbullah yang didukung Iran. PBB mengatakan dua prajurit meninggal setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL.
Sebelumnya, satu prajurit TNI meninggal pada Minggu, 29 Maret 2026, ketika serangan artileri yang menghantam lokasi kontingen Indonesia yang berada di Kota Adshit al-Qusyar di Lebanon Selatan.
Kendaraan Meledak
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, dua prajurit TNI itu gugur ketika sedang menjalankan misi mengawal kendaraan UNIFIL menuju titik tertentu. Saat dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarai pasukan TNI meledak hingga memakan korban jiwa. Ledakan pada kendaraan itulah yang mengakibatkan gugurnya prajurit.
Dua prajurit TNI lainnya, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto mengalami luka-luka. Selain keduanya, juga ada tiga prajurit lain terluka, yaitu Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.
Rico Pramudia terluka berat serta Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan yang langsung mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Level I UNIFIL. Prajurit yang luka berat dievakuasi menggunakan helikopter menuju RS St. George di Beirut.
Kapuspen belum bisa menjelaskan apa penyebab mobil yang dikendarai prajurit TNI meledak. TNI akan menunggu hasil investigasi dari UNIFIL. UNIFIL didirikan 1978 bertugas menjaga misi perdamaian PBB untuk mengawasi genjatan senjata di Lebanon Selatan.
Pemerintah Indonesia mengutuk keras insiden ini dan menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan. Seruan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang.
Sekjen PBB Antnio Guterres melalui akun media sosial, Senin lalu mengutuk keras serangan yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah.
Zaman Jokowi
Tercatat Presiden Joko Widodo juga pernah menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel yang tidak hanya menargetkan Gaza dan Lebanon, tetapi juga pasukan perdamaian PBB yang bertugas di Lebanon. Jokowi menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi saat pasukan perdamaian yang seharusnya netral justru menjadi sasaran.
Penegasan ini diberikan usai meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub. Acara berlangsung di Gedung Pusat AMANAH, Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, pimpinan Komisi Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri DPR, menilai kita harus lebih aktif mendorong solusi dua negara melalui diplomasi dengan PBB maupun di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Presiden Prabowo sudah pernah menegaskan hal tersebut dalam sidang Majelis Umum PBB. Namun faktanya diplomasi belum memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida.
Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas menyambut baik tawaran solusi dua negara ini. Hamas menekankan tuntutannya mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus benar-benar diwujudkan.
Deklarasi PBB harus diikuti implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina. Dalam sidang majelis PBB di New York pada Selasa 23 September 2025, Presiden Prabowo berbicara soal dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina. Presiden menyerukan pengakhiran kekerasan di Palestina, mengecam kekerasan terhadap warga sipil, dan siap mengirimkan 20 ribu pasukan penjaga perdamaian di Gaza.
PBB Tak Berdaya
Komisi I DPR RI pun mendorong evaluasi sistem penugasan prajurit TNI dalam misi internasional. Perlu dikaji kemungkinan penarikan pasukan dari wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menilai gugurnya prajurit TNI harus menjadi evaluasi, apakah penugasan di wilayah konflik masih sesuai dengan tingkat risikonya. Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama.
Sampai hari ini PBB kesulitan menghukum Israel terutama karena penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan, yang membatalkan resolusi sanksi terhadap kejahatan perang Israel. Dukungan kuat dari negara barat dan keterbatasan kekuasaan PBB dalam memaksakan aturan internasional juga memperlemah tindakan tegas, menjadikan PBB seringkali tidak berdaya. PBB tidak memiliki kemampuan atau kewenangan hukum untuk melakukan intervensi langsung terhadap suatu negara, sehingga resolusi seringkali hanya bersifat himbauan tanpa efek jera.

Penulis: Tjuk Suwarsono (Wartawan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....