Berjaya Herbal Harusnya Bukan Utopia

  • 08 Jan 2026 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

HARI Rabu kemarin Presiden Prabowo mendeklarasikan swasembada beras. Meski masih jauh dari gagasan swasembada pangan, setidaknya dalam waktu dekat diharapkan jagung akan stop impor. Bahan pangan lainnya, terutama kedelai dan bawang putih, masih jauh panggang dari api. 

Di luar kebutuhan pangan, Indonesia ternyata masih jauh dari kemandirian herbal. Faktanya sangat ironis, memiliki lebih 30.000 spesies tumbuhan maupun sumber daya laut, harusnya kita menjadi pengekspor produk obat herbal terbesar di dunia. Namun sekitar 9.600 spesies tanaman dan hewan yang diketahui memiliki khasiat obat belum dimanfaatkan sebagai obat herbal.

Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar, 90 persen bahan baku herbal  Indonesia masih diimpor khususnya dari India dan Tiongkok. Padahal, kualitas herbal kita lebih unggul, didukung iklim tropis yang khas. Harusnya potensi bisa dikembangkan mengingat 25 persen keanekaragaman hayati diisi oleh tanaman herbal.

Nilai industri obat berbahan herbal (jamu, Obat Herbal Terstandar/OHT, dan Fitofarmaka) ini jauh lebih besar dibanding negara lain. Ribuan spesies tanaman obat belum sepenuhnya tereksplorasi, seperti jahe, kunyit, temulawak, pegagan, sambiloto, dan kayu putih. Pengembangan ke produk hilir seperti minyak atsiri (aromaterapi), kosmetik (antiaging, pencerah kulit), hingga fitofarmaka (OMAI) memiliki nilai ekonomi tinggi.

Saat ini baru sekitar 9.600 dari 19.871 tanaman obat yang diidentifikasi, dengan hanya sebagian kecil yang digunakan optimal sebagai bahan baku industri. Tantangan utamanya pada standarisasi dan hilirisasi untuk bersaing di pasar internasional yang kini didominasi China dan India. 

Kembangkan Fitomedisin

Para ahli pertanian di Universitas Pertanian Bogor (IPB) diharapkan berkontribusi kuat. Lembaga ini tetap berkomitmen memperkuat hilirisasi yang berkualitas. Herbal nasional memiliki peluang besar untuk menjadi kandidat unggulan dalam pengembangan fitomedisin nasional apabila kualitas, efektivitas, dan keamanan produknya terjamin. Wacana herbal menjadi produk unggulan semarak sejak tahun 2000.

Pemerintah berhasil menyusun langkah-langkah strategis untuk menjadikan herbal sebagai fitomedisin yang berjaya di dalam negeri dan menembus pasar luar negeri. Namun keberhasilan hilirisasi bergantung pada konsistensi mutu. Mutu sediaan itu harus benar-benar teruji dan terjaga baik dari segi efektivitas maupun keamanan. Apabila standar tersebut dipenuhi, herbal nasional akan  mudah memasuki pasar global. Kuncinya terletak pada penguatan riset, regulasi mutu, dan hilirisasi.

Menurut Badan Kebijakan Perdagangan, baru 5 persen yang dimanfaatkan sebagai bahan fitofarmaka, sementara 1.000-an jenis lainnya sudah dimanfaatkan untuk pengobatan tradisional. Ancaman krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi, kebakaran hutan, dan bencana alam adalah tantangan serius berikutnya. Jadi kita butuh upaya kolaboratif untuk memastikan pemanfaatan tanaman herbal tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Dunia industri dan akademisi harus proaktif berkolaborasi.

Pemerintah pun mulai memberikan perhatian lebih terhadap regulasi biodiversitas. Kemenkes misalnya mendukung BUMN dalam pembangunan pabrik obat berbasis herbal. Laboratorium herbal pertama di Indonesia sedang dibangun dengan sertifikasi ISO. Industri ekstraksi bahan alam di Indonesia juga semakin berkembang, dengan 18 Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). 

Produk Fitofarmaka

Kepala Badan POM Penny K. Lukito berpendapat untuk dapat bersaing di kancah global, Indonesia perlu memberikan fasilitas ruang gerak terhadap peneliti tanaman berkhasiat obat agar menghasilkan obat herbal yang bermutu dan berdaya saing. Penelitian sudah banyak dilakukan, namun baru sebatas pemenuhan kurikulum tanpa pengembangan hasil penelitian lebih lanjut. Belum menjadi produk komersial yang berdaya jual.

Badan POM ikut mengembangkan obat berbahan herbal untuk meningkatkan daya saing dan menjadi salah satu alternatif dalam pengobatan secara formal. Upaya ini sejalan dengan percepatan hilirisasi. Dilakukan pendampingan penelitian uji klinik, mulai dari penyusunan protokol, hingga pelaksanaan uji klinik terhadap sistem manajemen mutu, fasilitas uji klinik, dokumen uji klinik, dan produk uji.

Catatan Badan POM, tahun 2019 lalu sudah berjalan 8 penelitian. Terdapat 19 riset obat herbal yang sedang didampingi hingga mendapat izin edar, serta 23 produk fitofarmaka, berasal dari bahan alam baik tumbuhan maupun hewan. Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah memiliki bukti ilmiah melalui proses uji klinik.

Dilakukan juga percepatan layanan perizinan, pendampingan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program Bapak Angkat Jamu, pendampingan UMKM Jamu Gendong, inisiasi pengembangan Cafe Jamu, pengembangan obat tradisional/jamu tematik, serta membuka dan akses pasar ekspor internasional.

Tanaman obat telah menjadi bagian kehidupan masyarakat selama berabad-abad. Berbagai suku dan daerah yang memiliki pengetahuan unik tentang khasiat dan cara pengolahan tanaman obat, hal yang menjadi ciri kearifan lokal. Sayang kearifan lokal itu justru mulai luntur terdesak perkembangan ilmu pengetahuan. Ironis, padahal harusnya dibangun integrasi antara potensi herbal tradisional dengan sains farmasi modern.

Bukan Utopia

Di Cina obat tradisional luas digunakan dan diresepkan di berbagai rumah sakit mendampingi obat berbahan non-herbal. Kita masih jauh dari sinergi ini. Produk kesehatan herbal tradisional, asalkan  teruji secara empiris berpotensi besar dikembangkan menjadi obat-obatan modern. 

Sekali lagi pendekatan ilmiah yang ketat melalui sains farmasi modern, berperan aktif dalam mengembangkan formulasi obat yang optimal. Wajib dilakukan uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya, serta dilakukan standarisasi produk agar kualitasnya terjamin. 

Kekayaan herbal Nusantara tidak hanya berhenti sebagai warisan budaya semata, tetapi juga dapat berkontribusi nyata bagi dunia kesehatan global. Penelitian ilmiah dapat menghilangkan bias empiris dan memperkuat keabsahan penggunaan herbal dalam dunia medis. Bias empiris dapat membuka ketidakpastian dalam efektivitas dan keamanan herbal, terutama ketika digunakan dalam kondisi medis yang kompleks.

Intinya dibutuhkan sebuah gerakan kolosal nasional agar herbal kita bermartabat. Ragam bahan bakunya melimpah, mutunya unggul, pengguna domestik dan globalnya tinggi. Harusnya swadaya herbal bukan sebuah utopia.

Penulis: Tjuk Suwarsono (Wartawan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....