Dari Gula Berdaulat Memilih Selera Pangan

  • 28 Mar 2023 16:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mendalilkan bahwa impor gula dilakukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. Produksi gula dalam negeri periode Januari-Desember 2023 sekitar 2,6 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional 2023 sekitar 3,4 juta ton. Selisih 0,8 juta ton ini yang menjadi dasar tindakan mengimpor.

Kita pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia. Kegagalan menjadi eksportir gula terjadi sejak 1967, baik karena pergolakan politik, pengawasan hukum yang lemah, oligargi birokrasi, maupun rendahnya teknologi.

Produktivitas gula kita rendah: kualitas rendeman rendah, rasio area penanaman dan kapasitas giling yang tidak seimbang. Saat ini kita telah menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia (data Kementerian Pertanian RI, 2021).

Kita tergantung kepada negara-negara lain, terutama Thailand dan Brasil. Impor bentuknya gula mentah, yang kemudian diolah menjadi gula kristal rafinasi. Dan, harganya lebih rendah dari gula kristal putih petani.

Praktek kotor perdagangan seperti penyalahgunaan kuota dan kualitas gula impor, menimbun, memainkan harga — jelas merugikan baik petani tebu lokal maupun konsumen. Mari kita urai masalah kebutuhan gula dari sisi patologi sosial.

Jumlah impor gula rata-rata 4,1 juta ton per tahun (data Ditjenbun Pertanian, 2021). Potensi gula alami kita sangat besar, tetapi dukungan kepada industri gula alami sangat rendah.

Pada 2021 tercatat produksi gula aren hanya 485 ton, padahal kapasitas produksinya minimal 154,8 ton/hari. Potensi gula jagung malah sangat besar.

ASEAN Statistical Publication 2021 mencatat produksi jagung kita mencapai 24,05 juta metrik ton pada 2020. Produksi ubi kayu 2021 sebesar 48,5 juta ton.

Setiap kilo umbi singkong menghasilkan 0,2 kg kulit singkong, bahan baku gula singkong. Jika kulit singkong itu diolah, maka angka itu bisa setara dengan 9,7 ton gula singkong.

Pemaparan itu belum termasuk gula sorgum, kelapa, atau alamiah lainnya. Secuil pemaparan potensi gula alami kita, jelas menegaskan kita sebenarnya tidak perlu impor.

Penataan industri gula memang tidak lepas dari persaingan bisnis gula lokal dan selera pangan masyarakat. Pada umumnya masyarakat kita lebih menyukai dan bergantung pada gula pasir yang dianggap tidak merubah rasa dan bentuk makanan minuman.

Kita bisa belajar dari India, mereka mengutamakan konsumsi rasa manis dari madu, buah dan rempah untuk rakyatnya --- bukan dari gula pasir yang justru diekspor, termasuk ke Indonesia. Jika kita mau menjadi bangsa yang besar dan mandiri, kita harus berani mengatur selera pangan sendiri.

Penulis: Ester Yusuf (Aktivis HAM)

*)Tulisan atau artikel opini yang dipublikasikan tidak mencerminkan pandangan redaksi. Hak cipta dan pertanggungjawaban dari tulisan, berita, atau artikel yang dikutip dari media lain atau ditulis sendiri sepenuhnya dipegang penulis.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....