PUBLIK masih berdebar menunggu gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa. Selepas dia menolak utang Whoosh ditalangi APBN, karena skema perjanjiannya B to B, apakah terhadap BUMN yang rugi akan diperlakukan sama?
Bukankah banyak BUMN strategis yang mengurus kebutuhan rakyat banyak? Bukankah BUMN adalah instrumen Negara yang ditugasi menyejahterakan rakyat? Tentu tak elok bila APBN berpangku tangan membiarkan BUMN jeblok.
Sudah menjadi rahasia umum banyak BUMN salah urus dan jadi sarang ‘moral hazard’ berbagai kalangan kepentingan. Presiden pun pernah geram terhadap banyaknya komisaris dan petinggi BUMN yang duduk santai, ‘tantiem’nya selangit.
Dan, yang nangkring di kursi empuk itu pun banyak orang dewan atau utusan partai politik. Pada saat kita mabuk pembangunan masif infrastruktur, BUMN Karya justru terhuyung dan bergelimang utang.
Diringkas, Diawasi
Negara harus menanggung rugi tak kurang Rp50 triliun setiap tahun untuk 1.046 badan usaha ini. Kini nasib 1.000 lebih BUMN dan anak-cucunya itu berada di pundak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
| Baca juga: Gaduh Impor Ribuan Mobil Utuh |
Sama halnya dengan utang Whoosh yang Rp118 triliun itu. Dibentuk meniru sukses Temasek Holding milik Singapura yang mampu bersaing global, Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia akan mengelola aset lebih dari USD900 miliar atau Rp14.600 triliun. Proyeksi dana awalnya mencapai USD20 miliar atau Rp326 triliun.
Langkah pertama Danantara meringkas 1.046 perusahaan itu menjadi 228 saja, disertai perbaikan tata kelola dan pengawasannya. Soal pengawasan berbagai dewan pengawas internal, juga akan diperkuat KPK dan BPK.
Pernah jadi rumor, KPK dan BPK tidak bisa mengawasi Danantara. Itu karena ketuanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dari BUMN sebanyak itu, kontribusi deviden terbanyak kepada negara hanya disumbangkan 8 perusahaan. Sebanyak 52 persen BUMN rugi dan tidak efisien. Pemangkasan perusahaan akan dilakukan melalui beberapa cara antara lain merger antar BUMN, akuisisi usaha, pemisahan (spin-off) usaha dari induknya.
Merger dan akuisisi akan paling banyak dilakukan, agar usahanya fokus kembali ke kompetensi bisnis intinya. Contoh mudahnya Pertamina yang harus terlepas dari anak-anak usahanya, di luar minyak dan gas, yaitu rumah sakit, hotel, dan lain-lain.
Dijanjikan, setiap BUMN akan ketat diaudit agar tak sembarang membuat laporan rekayasa keuangan abal-abal. Tampaknya saja menguntungkan, padahal justru sebaliknya.
Menteri BUMN Erick Thohir juga bergegas merampingkan BUMN, dari 108 menjadi 41 saja. Ia memilih jumlah sedikit namun kinerjanya sehat, ketimbang banyak tapi sakit, karena yang sehat hanya 20 dan mampu bersaing.
Telkom misalnya mengandalkan keuntungan dari anak usahanya, Telkomsel. Melihat infrastruktur yang dimiliki, Telkom bahkan masih bisa meluaskan bisnisnya, kini valuasi Telkom sudah mencapai Rp450 triliun.
Ada Modal Negara
Menkeu Purbaya akan dihadapkan pilihan sulit, apakah APBN benar-benar bisa bebas dari sakit BUMN? Sebab 2024 DPR dan Pemerintah sepakat untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 17 BUMN dengan total Rp27,4 triliun. Rinciannya Rp13 triliun untuk PMN tunai, dan Rp14,4 triliun PMN nontunai diterima 17 perusahaan pelat merah.
Kesepakatan ini diketok Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja awal Juli 2024 dan dipimpin Ketua Komisi XI Kahar Muzakir. Rapat menyerukan pentingnya pemantauan dan evaluasi setiap semester terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola kompeten.
Perusahaan pelat merah yang mendapat suntikan modal di akhir masa pemerintahan Jokowi, antara lain PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI, PT Industri Kereta Api Indonesia atau Inka, PT Hutama Karya, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni, PT Len Industri, PT Biofarma, PT Pertamina, dan PT Danareksa.
Ada penambahan PMN kepada Pelni sebesar Rp1 triliun, yang sebelumnya mengajukan permintaan Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal baru. Komisi XI merekomendasikan Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia operasi.
Sebaliknya DPR memangkas PMN kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya Rp5 triliun, lebih rendah dari usulan awal Rp10 triliun. LPEI sedang didera kasus fraud fasilitas kreditnya hingga rugi besar. DPR pernah minta lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu ditutup.
Sosok 17 BUMN yang mendapat PMN Rp27,4 triliun itu Danareksa yang terbanyak Rp3,34 triliun, Hutama Karya berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun. PT Len Industri berupa konversi utang Rp649,22 miliar, PT Bio Farma berupa BMN Rp68 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN Rp367,53 miliar, Perum Damri berupa BMN Rp460,72 miliar, Pertamina berupa BMN Rp828,36 miliar, dan Perumnas berupa BMN Rp1,1 triliun.
Penanaman Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN atau sumber lain untuk dijadikan modal di perusahaan seperti BUMN, yang dikelola secara korporasi. Tujuannya memperkuat peran BUMN dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.
Di sinilah titik krusial Menkeu Purbaya harus menjaga APBN agar maksimal sebagai generator penggerak ekonomi yang berujung kesejahteraan rakyat. APBN tak boleh dipakai sembarangan. Apalagi belum terjamin apakah BUMN yang disuntik itu tidak kembali merugi? Nah, jika rugi pula akankah disuntik lagi?

Penulis: T.Suwarsono (Praktisi Media)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....