'Family Office', Menjala para Super Kaya
- 22 Sep 2025 08:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
SETELAH memburu pajak dari keuntungan dan deviden perusahaan pelat merah, masih ada lahan baru yang sedang dirancang. Keuangan para super kaya (crazy rich) dalam negeri cukup bejibun.
Dana melimpah ruah mereka butuh penampungan yang bisa makin menggunungkan hartanya. Itu berarti sekaligus memperkaya negara.
Namun, faktanya tidaklah mudah merayu para miliader untuk tetap menyimpan dananya di sini. Uang dan aset tak mengenal warga negara dan nasionalisme.
Melintas ke manapun tak butuh identitas dan paspor. Mengalir deras ke berbagai skema yang menguntungkan.
Itulah yang kini coba dijinakkan dan ditampung di bejana baru bernama ‘Family Office;. Idenya baru lahir tahun lalu, diutarakan Presiden Joko Widodo yang diikuti pembentukan tim khusus dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Family Office dirancang menampung dana keluarga dan kelompok ultra kaya domestik dan luar negeri, dengan membebaskan berbagai pajak. Mirip Bahama atau Virgin Island, Indonesia bisa dinilai sedang merintis jadi wilayah surga pajak.
Jasa yang ditawarkan lumayan banyak. Misalnya antara lain layanan keuangan dan manajemen, pengelolaan investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan, hingga filantropi.
Faktor ‘Trust’
Apakah family office dapat diterapkan di Indonesia? Berbagai negara maju dan sejahtera di Eropa sudah melakukannya. Negara-negara kecil ‘surga pajak’ seperti Bahama, Monaco, Mauritius, Siera Leone, pun selain menampung dana orang superkaya, juga menawarkan jasa serupa.
Kunci segalanya adalah ‘trust’. Kepercayaan global bahwa dana yang dikelola tidak disimpangkan. Bahwa, sang pengelola kompeten dan berintegritas.
Bagi negara dengan citra korupsi yang masih tinggi, sangat tidak gampang mendapatkan simpati. Pekerjaan membangun trust dan citra itulah yang paling krusial saat ini.
Secara teknis kita bisa meniru struktur organisasi yang jelas dan transparan, mendiversifikasi investasi untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan keuntungan. Kemudian mempekerjakan profesional berpengalaman dalam bidang investasi, hukum, dan perpajakan.
Pemerintah berencana menempatkan family office di Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bali dipilih karena sudah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sementara IKN diharapkan menjadi pusat pemerintahan baru yang mendorong pertumbuhan di Indonesia bagian timur.
Meski, Batam pun layak dipertimbangkan. Itu mengingat lokasinya yang strategis untuk bisnis dan iklim investasi yang mendukung.
Lembaga kebijakan publik The Prakarsa menyebut ada ketidakadilan di balik usul family office ini. Sebab, dikhawatirkan orang kaya akan semakin dimanja lewat fasilitas pembebasan pajak.
Sementara di sisi lain, pemerintah sedang merencanakan penarikan pajak lebih tinggi dari kelas menengah dan bawah. Misalnya, Pajak Penghasilan sebesar 12 persen pada 2025.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Indonesia belum memenuhi syarat mendirikan family office. Soal kepastian hukum, kerahasiaan pribadi, dan nol-pencucian uang belum sepenuhnya terjamin.
Masih Ada Danantara
Lahan gemuk pajak lainnya adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan baru ini akan menampung dana investasi pemerintah, diperkirakan mengelola aset lebih dari USD900 miliar.
Ada dua perusahaan induk di dalamnya. Dua perusahaan itu adalah Biro Klasifikasi Indonesia sebagai holding operasional dan Indonesia Investment Authority sebagai holding investasi.
Dibentuk Oktober 2024 badan ini menggabungkan fungsi Indonesia Investment Authority (INA), yang lebih dahulu dibentuk, dengan fungsi Kementerian BUMN. Mirip Temasek milik Singapura dan Khazanah milik Malaysia.
Februari 2025 Presiden meluncurkan badan ini dengan Rosan Roeslani sebagai CEO. Pada 24 Maret 2025, Thaksin Shinawatra ditunjuk sebagai salah satu Dewan Penasihat Danantara.
Thaksin pernah menjabat sebagai PM Thailand 2001 hingga 2006. Namun ia dan puterinya pernah terjerat sejumlah skandal dan korupsi.
Pemerintah pun menyerahkan mayoritas saham 49 BUMN ke BKI (Badan Klasifikasi Indonesia) sebagai upaya membentuk holding operasional. BKI disebut memiliki struktur keuangan yang sehat dan tidak memiliki utang.
Idealnya Danantara bisa memperkuat tata kelola aset negara dari BUMN secara transparan. Hal itu dilakukan melalui konsep holding company BUMN yang sebelumnya terpisah-pisah.
Pembentukan Danantara dilakukan di tengah isu sosial politik tentang tuntutan rakyat perlunya hemat anggaran negara. Bagaimana pun badan baru ini butuh dana awal operasional, sementara hasilnya tidak seketika.
Kekhawatiran lainnya menyangkut manajemen dan transparansi Danantara. Itu karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat langsung mengaudit arus keuangan dan aktiva BUMN setelah dipegang Danantara.
Audit Danantara hanya dapat dilakukan seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wajar masyarakat khawatir, Danantara akan seperti 1Malaysia Development Bhd. bila terjadi fraud.
Keberhasilan Danantara akan bergantung pada independensi, transparansi, profesionalisme manajemen, dan orientasi bisnis yang jelas. Danantara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2025 yang menetapkan seluruh anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usahanya dilarang menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, maupun penghasilan lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
Insentif bagi direksi memang masih diperbolehkan. Namun, syaratnya bukan berasal dari keuntungan sesaat seperti revaluasi atau penjualan aset.
Toh belum semua BUMN terbebas dari dikte politik, korupsi dan salah urus. Banyak elite pengurus BUMN rangkap jabatan atau ‘komisaris titipan’.
Bandingkan dengan Temasek Holdings. Meski para pejabatnya masih memiliki hubungan erat dengan pemerintah, mereka masih menjaga independensi dan profesionalitas.
Pemerintah kini punya pilihan mulia menggali pajak. Alih-alih mengejar pajak rakyat, lebih elegan jika mendulang dari lahan gemuk Family Office dan Danantara.

Penulis: T. Suwarsono (Praktisi Media)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....