Tentang Arya dan Apa yang Tak Tertayang
- 19 Jul 2025 14:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KABAR wafatnya Arya Daru Pangayunan—diplomat muda dan cemerlang dari Kementerian Luar Negeri—menggelinding cepat seperti bola salju di lereng media. Dalam hitungan jam, wajahnya terpampang di layar-layar kaca dan gawai kita, diiringi headline tajam dan grafik sensasional.
Tayangan demi tayangan bermunculan: analisis, rekonstruksi, opini para pakar. Semua dibingkai dengan kerangka misteri dan nuansa ketegangan.
Saya menatap layar, sambil membayangkan rating televisi melesat, traffic media daring meledak, viewers video streaming melonjak. Makin ramai, makin menguntungkan.
Rating mengundang iklan. Iklan berarti uang. Adsense dari video viral? Cuan.
Tapi di tengah hiruk-pikuk ini, suara lembut di benak saya tak henti bertanya: bagaimana perasaan keluarga Arya?
Di rumah duka, ada ayah-ibu yang sedang kehilangan anak. Mungkin juga istri yang masih menanti penjelasan, atau anak-anak yang belum tahu apa arti kehilangan.
Mereka sedang berduka, tetapi duka mereka dipenuhi kebisingan luar yang tak menyisakan ruang hening untuk memahami.
Dalam kasus-kasus kematian misterius yang menarik perhatian publik, suara para pakar forensik, kriminolog, bahkan mantan penyidik kerap dianggap sebagai sumber otoritatif.
Namun, ketika pernyataan-pernyataan mereka disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan resmi, muncul pertanyaan etis yang serius: apakah mereka telah melampaui batas profesionalisme dan melanggar prinsip-prinsip etik dasar? Fenomena ini kian relevan pasca mencuatnya kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Pakar Bersuara, tapi Tak Semua Punya Legitimasi
Sebagai mantan pejabat atau ahli di bidang forensik, banyak yang merasa berhak menyampaikan pendapat atas kasus yang belum rampung. Tapi status “mantan” tak membebaskan mereka dari etika profesional.
Tanpa akses pada hasil otopsi, rekam medis, atau laporan penyidikan lengkap, semua opini yang dikemukakan bersifat spekulatif dan rentan menyesatkan publik.
“Etika profesional mengharuskan seseorang untuk hanya memberikan opini dalam batas kompetensi dan data yang tersedia secara sah.” — Derse et al., 2016; Banks, 2018
Siaran publik yang penuh dugaan dan “analisis liar” bukan tanpa dampak. Ia bisa menciptakan bias publik terhadap proses hukum; melukai keluarga korban secara emosional; bahkan mencemarkan reputasi korban dan institusi.
“Mengemukakan penyebab kematian tanpa otopsi resmi adalah pelanggaran terhadap prinsip non-maleficence dalam bioetika.” — Wangmo et al., 2014; Sikweyiya & Jewkes, 2011
Sayangnya, media lebih sering menyoroti sudut pandang "pakar" yang tampil percaya diri, alih-alih mereka yang menyerukan kehati-hatian.
Ketua Komnas HAM tidak terlihat. Ketua Dewan Pers pun tidak hadir. Mengapa? Padahal, justru dalam kasus seperti ini, suara mereka yang kita perlukan untuk mengingatkan: bahwa di balik kasus hukum, ada ruang batin manusia yang harus dilindungi.
Hak Privasi dan Martabat Korban
Kematian, apalagi dalam kondisi misterius, menyentuh dimensi yang sangat personal. Menyebarluaskan rekaman CCTV, menyimpulkan motif dari potongan informasi, atau menciptakan narasi tanpa verifikasi justru dapat menjadi bentuk pelanggaran HAM. Bahkan martabat Arya—sebagai manusia—seakan dikerdilkan menjadi sekadar konten.
“Keluarga korban berhak atas informasi yang akurat dan resmi, bukan spekulasi dari media atau pakar.” — Timmermans, 2005; Hannan, 2012
Perlu Kode Etik Respons Publik
Sudah waktunya kita memiliki pedoman etik bersama dalam merespons kematian yang belum terverifikasi.
Beberapa prinsip mendesak untuk dirumuskan: 1) Jangan menyampaikan dugaan sebelum ada hasil otopsi atau pernyataan resmi; 2) 3) Tahan komentar publik jika tidak memiliki akses legal terhadap data kasus; Utamakan empati terhadap keluarga korban; 4) Dorong media mengedepankan prinsip “verify before amplify”.
Diam Bukan Lemah, tapi Etis
Diam bukan berarti tak peduli. Justru diam, dalam konteks ini, adalah pilihan etis: bentuk penghormatan terhadap hukum, integritas keilmuan, dan yang paling penting, terhadap martabat manusia. Para pakar sebaiknya kembali ke peran edukatif, bukan spekulatif.
Barangkali, daripada terus menafsir tanpa dasar, kita bisa belajar mendengarkan. Membiarkan keluarga berduka dalam damai. Dan menunggu penjelasan resmi dengan sabar dan hormat.
Turut berduka cita atas kepergian Arya Daru Pangayunan. Semoga tenang di sisi-Nya. Dan semoga kita, yang menatap dari layar, bisa belajar menahan diri—karena tidak semua rasa ingin tahu layak dipuaskan.
Penulis: Ngarto Februana (Pemerhati Literasi Digital)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....