Antrean BBM Dengan Sistem Ganjil Genap Akan Dievaluasi

  • 07 Okt 2026 14:54 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap untuk antrean pembelian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU dalam Kota Sintang akan dievaluasi setelah tujuh hari pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Sintang akan melihat berbagai kendala yang masih muncul selama kebijakan tersebut berjalan.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengatakan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui kelemahan dalam penerapan sistem ganjil-genap yang mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2026 lalu sebagai upaya mengurai antrean kendaraan saat pengisian BBM.

“Dengan tentunya nanti hasil tujuh hari ini coba kita evaluasi. Apa sih kelemahan-kelemahan terhadap ganjil genap ini,” kata Ronny.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pemerintah untuk melihat kondisi penerapan kebijakan di lapangan, termasuk perkembangan antrean kendaraan di SPBU.

Ronny berharap kondisi antrean BBM di Sintang dapat kembali normal setelah masa penerapan kebijakan berakhir. Jika situasi sudah membaik, sistem ganjil-genap diharapkan tidak perlu dilanjutkan.

“Kita berharap nanti setelah tanggal 14, ya mudah-mudahan situasi ini sudah kembali normal sehingga tanggal 14 itu merupakan tanggal terakhir nanti penerapan antrian ngisi BBM dengan sistem plat ganjil genap ini,” ujarnya.

Dengan demikian, 14 Oktober 2026 menjadi batas waktu penerapan sistem ganjil-genap yang saat ini diberlakukan. Namun, pemerintah tetap akan melihat hasil evaluasi selama masa pelaksanaan sebelum menentukan langkah selanjutnya. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....