Ganjil-Genap Pertalite Diterapkan, Antrean SPBU Sintang Mulai Berkurang
- 02 Okt 2026 11:25 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi jenis Pertalite mulai mengurangi antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Kamis 1 Oktober 2026, sebagai upaya pemerintah daerah mengatasi antrean panjang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Pengaturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.10.1/349/INDAGKOP-C tentang Pengaturan Pelayanan Pengisian BBM Jenis Pertalite pada SPBU di Kabupaten Sintang yang ditetapkan pada Selasa 29 September 2026. Sistem ganjil-genap diberlakukan selama 1–7 Oktober 2026 dan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan pengisian Pertalite di seluruh SPBU Kabupaten Sintang disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan tanggal pengisian BBM. Petugas juga melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memastikan kesesuaian kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.
Saat meninjau pelaksanaan kebijakan pada hari pertama, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny didampingi Kapolres Sintang, DPRD dan pihak Pertamina Sintang menyampaikan penerapan sistem ganjil-genap sejauh ini memberikan dampak terhadap berkurangnya antrean kendaraan di SPBU.
“Kalau kita melihat, cukup efektif. Kita juga sempat berdiskusi dengan beberapa masyarakat yang melakukan pengisian, mereka memberikan apresiasi karena secara nyata antrean memang langsung berkurang,” ujar Florensius Ronny yang dibagikan dalam unggahan instgaram Bala_Ronny.
Menurut Ronny penerapan sistem ganjil-genap menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengurai kepadatan antrean sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan keluhan masyarakat yang sebelumnya harus menghadapi antrean panjang saat mengisi Pertalite.
“Pemerintah dan seluruh jajaran juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Tentunya agak membuat sedikit tidak nyaman karena di luar daripada kebiasaan, tetapi kami mohon pengertiannya,” katanya.
Ronny menjelaskan, penerapan sistem ganjil-genap hanya diberlakukan selama satu minggu sebagai langkah uji coba. Pemerintah akan melihat perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita berlakukan selama satu minggu ke depan, kita berharap nanti pada saat situasi sudah normal, tentu ganjil genap ini sudah tidak berlaku lagi. Jadi ini betul-betul kita uji coba,” ujarnya.
Ia berharap kondisi distribusi dan pelayanan BBM di Kabupaten Sintang dapat segera kembali normal sehingga pengaturan ganjil-genap tidak perlu dilanjutkan. Pemerintah daerah bersama kepolisian dan Pertamina juga akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut selama masa uji coba. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....