Pemkab Kapuas Hulu Dukung Raperda PSU,Kepastian Pengelolaan Fasilitas Umum

  • 18 Sep 2026 09:02 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pidato Pengantar Ketua Bapemperda DPRD atas Pembahasan Raperda Hak Inisiatif DPRD TA 2026 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 15 September 2026.

Dalam tanggapan yang dibacakan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik dan mendukung penuh Raperda tersebut. Regulasi ini dinilai penting sebagai dasar hukum penyerahan PSU dari pengembang (developer) kepada pemerintah daerah, sekaligus menjamin kepastian anggaran pemeliharaan fasilitas publik seperti jalan kompleks, drainase, dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini, karena keberadaan regulasi ini menjadi dasar hukum yang jelas dalam penyediaan dan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah,” ujar Sukardi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap pembahasan Raperda PSU dapat berjalan lancar melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama tim teknis eksekutif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....