Narkotika Jenis Baru Terus Berkembang
- 17 Sep 2026 09:15 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang- Perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) menjadi perhatian dalam program Indonesia Cerdas di Pro1 RRI Sintang, Rabu, 16 September 2026. Program yang berlangsung pukul 15.00-16.00 WIB tersebut mengangkat tema “Perkembangan Narkotika Jenis Baru” dengan menghadirkan Muhammad Salamun Na’im, S. Sos, Penyuluh Narkoba BNN Sintang sebagai narasumber.
Muhammad Salamun Na’im menjelaskan, perkembangan NPS terjadi di berbagai negara dan terus mengalami perubahan dari sisi jenis maupun bentuk peredarannya. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat lebih dari 1.444 jenis narkotika baru yang berkembang di dunia, sementara sekitar 175 jenis telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kemunculan narkotika jenis baru perlu diwaspadai karena sebagian zat dapat dikemas dalam bentuk yang menyerupai produk yang umum digunakan masyarakat. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami karakteristik serta risiko dari berbagai zat psikoaktif baru.
“Zat-zat baru ini terus berkembang, sehingga masyarakat perlu meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap bentuk serta cara peredarannya,” kata Muhammad Salamun Na’im.
Ia menyebutkan, salah satu jenis yang menjadi perhatian adalah etomidate dan zat sedatif yang disalahgunakan dalam cairan rokok elektrik atau vape. Penyalahgunaan zat tersebut dapat menyebabkan mengantuk berat, linglung, kehilangan keseimbangan, gangguan pernapasan, hingga risiko overdosis.
Selain itu, terdapat cannabinoid sintetis atau ganja sintetis yang merupakan tiruan zat aktif ganja dan dapat dicampurkan ke dalam bahan tanaman herbal. Jenis lainnya adalah cathinone sintetis, seperti methylone dan mephedrone, yang dapat menimbulkan euforia berlebihan, insomnia parah, tubuh gemetar, peningkatan tekanan darah, hingga psikosis.
Dalam peredarannya, narkotika jenis baru dapat disamarkan melalui vape atau produk lain, sementara transaksi juga dapat dilakukan melalui platform digital dan media sosial secara terselubung dengan memanfaatkan jasa ekspedisi reguler. Modus lainnya adalah mengemas zat psikoaktif dengan kedok gaya hidup modern, seperti menyerupai suplemen kebugaran, makanan ringan, atau produk relaksasi.
Di penghujung acara, Muhammad Salamun Na’im berpesan kepada masyarakat agar memahami dan mengenali narkotika, baik bentuk maupun jenisnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak pengetahuan agama dan melaksanakannya, bijak dalam berteman, mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, serta menghindari nongkrong tanpa tujuan yang jelas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....