DPRD Sintang Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

  • 15 Sep 2026 20:10 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – DPRD Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang memberikan sejumlah masukan dan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta pelaksanaan pemerintahan daerah. Beberapa di antaranya terkait penambahan kuota BBM, penanganan krisis air dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta optimalisasi anggaran tanggap darurat.

Selain itu, fraksi-fraksi juga turut menyampaikan perhatian terhadap prinsip keadilan bagi peladang dan penerapan Perda Kearifan Lokal, dampak kesehatan akibat karhutla, serta langkah antisipasi menghadapi fenomena El Nino. Pengawasan terhadap SPBU juga menjadi salah satu hal yang disoroti dalam pandangan umum fraksi.

Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sintang atas masukan dan pandangan yang telah disampaikan.

“Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sintang atas penyampaian pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....