Retribusi Sampah Sintang Dipungut Melalui Pelanggan Perumdam Tirta Senentang
- 14 Sep 2026 09:15 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Senentang Kabupaten Sintang sepakat mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan melalui pelanggan air minum daerah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Siti Musrikah di Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis 10 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus yang juga ketua dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pemungutan retribusi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan persampahan dan kebersihan kepada masyarakat.
| Baca juga: Warga Sintang Mulai Kesulitan Air Bersih |
“Ya, kita terus meningkatkan layanan untuk kebersihan kota kita. Karena selama ini kita melihat masih banyak masyarakat yang belum ikut berpartisipasi membayar retribusi sampah,” ujar Kartiyus.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam membayar retribusi menjadi bagian penting untuk mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan. Dengan adanya mekanisme pemungutan melalui pelanggan Perumdam Tirta Senentang, diharapkan pembayaran retribusi dapat dilakukan secara lebih tertib dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala berharap penerapan retribusi tersebut tidak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga diikuti dengan pengelolaan sampah yang semakin baik sehingga kondisi lingkungan menjadi lebih bersih.
“Saya berharap pengenaan retribusi sampah untuk kebersihan ini mampu membuat pendapatan bertambah, sampah bisa dikelola dengan baik sehingga lingkungan bersih. Karena kebersihan bagian dari iman, maka masyarakat mengeluarkan uang untuk retribusi kebersihan ini menjadi bagian dari ibadahnya. Mudah-mudahan program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan Forkopimda Kabupaten Sintang, kepala OPD, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Sintang. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas cakupan pembayaran retribusi sekaligus mendukung peningkatan layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayah Sintang.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Sintang mendorong agar partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat. Di sisi lain, penerimaan dari retribusi diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan persampahan yang lebih optimal dan berkelanjutan. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....