Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Hasib Arista Tekankan Peran Madrasah
- 10 Sep 2026 08:04 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista, menegaskan pentingnya penguatan satuan pendidikan sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan advokasi bidang pencegahan kepada satuan pendidikan yang berlangsung di Balai Praja Sintang, Rabu 9 September 2026.
Dalam kegiatan yang membahas Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) tersebut, Hasib mengatakan ancaman narkotika telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan. Karena itu, edukasi dan pencegahan harus dilakukan secara sistematis sejak dini.
“Berdasarkan data BNN, narkotika sudah merambah ke tingkat pendidikan. Karena itu, satuan pendidikan harus mampu memberikan edukasi dan menjadi benteng dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Hasib.
| Baca juga: Kodim 1205/Sintang Adakan Pembinaan KKRI |
Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, guru, keluarga, tokoh agama, masyarakat, hingga para pelajar.
“Narkotika lebih dari sekadar persoalan hukum. Ini adalah masalah kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, moral, keluarga, sosial, dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Hasib memaparkan tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi pencegahan narkoba di satuan pendidikan, yakni kebijakan, pendidikan dan kurikulum, serta pembinaan keagamaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara guru, penyuluh agama, dan kepala madrasah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
Guru, kata Hasib, tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga pembimbing, teladan, motivator sekaligus detektor dini. Guru perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku peserta didik, tanpa memberikan stigma, serta mampu berkoordinasi dengan orang tua apabila menemukan indikasi persoalan.
Sementara itu, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai agen pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat. Pesan-pesan anti-narkoba dapat disampaikan melalui majelis taklim, pembinaan keluarga, maupun penguatan komunitas remaja masjid.
“Penyuluh agama harus hadir di tengah keluarga dan masyarakat. Pencegahan tidak cukup dilakukan di sekolah, tetapi harus diperkuat dari lingkungan keluarga dan komunitas,” katanya.

Adapun kepala madrasah, lanjut Hasib, harus menjadi motor penggerak. Kepala madrasah perlu membentuk tim internal, menyusun program kerja, serta memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dari berbagai perilaku berisiko.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Sintang mendorong sejumlah strategi, antara lain penguatan program Madrasah Bersinar dan deklarasi anti-narkoba, penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) 2026, pelatihan bagi guru dan penyuluh agama, serta pembentukan duta pelajar dan kajian keagamaan bertema pencegahan narkoba.
Selain itu, diperlukan pemetaan risiko, penguatan regulasi internal satuan pendidikan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Hasib berharap langkah tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
“Sekolah dan madrasah harus menjadi benteng untuk mencegah narkoba dan menyelamatkan generasi. Pencegahan harus dimulai dari edukasi, keteladanan, kepedulian, dan sinergi semua pihak,” pungkasnya. (ril/din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....