Pelayanan Paspor di MPP Bumi Senentang Sintang Kini Hadir Setiap Senin

  • 25 Agt 2026 16:01 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pelayanan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang saat ini telah berjalan secara rutin setiap minggu. Pelayanan tersebut dilaksanakan setiap hari Senin mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan kuota pemohon yang telah ditentukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengapresiasi kehadiran layanan pembuatan paspor di Kabupaten Sintang. Menurutnya, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya harus mendatangi Kabupaten Sanggau untuk mengurus paspor.

“Terima kasih sekali kepada Imigrasi Sanggau yang telah mengadakan pembuatan paspor di Kota Sintang ini dalam rangka melayani masyarakat Sintang. Harapan saya pelayanan makin baik, ke depannya masyarakat Sintang pun makin mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, lebih dekat,” ujar Kartiyus.

Kartiyus mengatakan, dengan adanya pelayanan paspor di MPP Bumi Senentang, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke Sanggau untuk mengurus dokumen perjalanan tersebut.

“Selama ini kita ke Sanggau, hari ini nanti mulai bulan Agustus kita bisa buat di Sintang juga. Jadi nggak bolak-balik ke Sanggau,” katanya.

Ia berharap ke depan Kabupaten Sintang dapat memiliki kantor Imigrasi sendiri sehingga pelayanan keimigrasian bagi masyarakat dapat semakin mudah dan dekat.

“Kita berdoa orang Sintang, masyarakat Sintang berdoa secepat mungkin Imigrasi Sintang ini bisa membangun kantor di Kabupaten Sintang,” tuturnya.

Dengan adanya layanan paspor di MPP Bumi Senentang ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta mengurangi biaya perjalanan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....