Kualitas Udara Sintang Sempat Kategori Berbahaya
- 19 Agt 2026 08:18 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kualitas udara di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sempat mencapai kategori berbahaya, berdasarkan hasil pemantauan konsentrasi Particulate Matter atau PM 2.5 di Stasiun Meteorologi Kelas II Tebelian Sintang.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Tebelian Sintang, Dharmawan Wahyu Adhi, mengatakan pemantauan dilakukan sejak 18 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB hingga 19 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB. Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM 2.5 sempat berada pada kategori berbahaya pada periode tersebut. Dharmawan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Kualitas udara Tanggal 19 Agustus 2026 dari pukul 00.00 WIB s.d pagi ini 07.00 WIB dalam sempat mencapai kategori BERBAHAYA, untuk itu BMKG menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan," katanya.
Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi paparan partikel halus PM 2.5 yang dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan. BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Tebelian Sintang terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi terkait kondisi lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....