Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

  • 18 Agt 2026 18:28 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 18 Agustus 2026

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menyempurnakan APBD murni Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan daerah, serta mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026 serta kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan APBD ini kita lakukan untuk menyesuaikan program dan anggaran dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan prioritas masyarakat. Kami berharap penyesuaian ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.” ujarnya.

Penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan Pendapatan Asli Daerah, dana bagi hasil, SiLPA, pergeseran belanja antarjenis maupun antarperangkat daerah, serta kebutuhan prioritas dan kewajiban mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers, serta undangan lainnya. Penyampaian Nota Keuangan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang optimal, transparan, dan akuntabel. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....