Laka Lantas di Sekadau Tewaskan Pengendara Motor
- 18 Agt 2026 19:10 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sekadau - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka Timur KM 6, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial LA (29), warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda warna hitam merah dari arah Sekadau menuju Sintang. Ruas jalan di lokasi kejadian dari arah Sekadau menuju Sintang merupakan jalan yang menanjak.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya keluar dari RSUD Kabupaten Sekadau dan hendak masuk ke jalan utama.
| Baca juga: Laka Lantas di Sekadau Masih Tinggi |
"Pada saat mobil tersebut hendak masuk ke jalan utama, dari arah Sekadau menuju Sintang melaju sepeda motor Honda yang dikendarai LA. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, sepeda motor tersebut menyenggol bagian depan sebelah kanan mobil yang belum diketahui identitasnya," kata IPDA Iwan dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.
Setelah bersenggolan, korban terjatuh ke jalur sebelah kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk warna putih yang dikemudikan W (45), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
"Korban yang terjatuh kemudian tersenggol oleh truk yang datang dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Iwan.
Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka. Adapun mobil yang pertama kali bersenggolan dengan sepeda motor korban belum diketahui identitasnya.
IPDA Iwan menambahkan, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau bersama piket fungsi Lantas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Petugas mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mencatat identitas pengendara dan korban.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas saat berkendara," Ucapnya. (ril/Tin)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....