Bupati Sintang Dorong MBG Libatkan Kantin Sekolah
- 14 Agt 2026 09:53 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Salah satu langkah utama yang didorong oleh pemerintah daerah adalah pelibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah lokal serta pemanfaatan kantin sekolah yang selama ini sudah beroperasi.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan bahwa kebutuhan bahan baku, seperti sayuran dan kebutuhan pokok lainnya, idealnya dipasok langsung oleh para petani dan pedagang di Sintang. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya memberdayakan pengelola kantin sekolah agar mereka turut merasakan manfaat dari program nasional tersebut.
"Diharapkan kita itu kan misalnya di sekolah itu kan ada kantin-kantin. Bagaimana melibatkan kantin-kantin itu kalau mau ditanya ke kita," ujar Gregorius Herkulanus Bala pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Gregorius Herkulanus Bala menyayangkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum pernah diajak berkoordinasi secara langsung dalam menentukan pihak penyuplai atau rekanan penyedia makanan bagi siswa-siswi di sekolah.
Kondisi tersebut nyatanya selaras dengan realitas di lapangan. Vercelly Vianney, yang menjabat sebagai Lurah Akcaya, mengungkapkan bahwa pelaku usaha kecil di wilayahnya belum bisa berpartisipasi menyuplai kebutuhan dapur umum yang berlokasi di kawasan Jerora Dua.
Menurut Vercelly Vianney, kendala utamanya adalah persyaratan administrasi yang ketat. Pihak penyelenggara mewajibkan setiap penyedia barang memiliki lisensi resmi atau tergabung dalam entitas berbadan hukum guna kelancaran penyusunan Surat Pertanggungjawaban keuangan.
"Mereka membutuhkan surat untuk pelaporan, dan itu harus yang ada badan hukumnya. Karena mereka mengatakan susah kalau tidak ada lisensinya, jadi untuk UMKM lokalnya masih belum ada dilibatkan," jelas Vercelly Vianney.
Sebagai alternatif solusi, para pedagang di Kelurahan Akcaya saat ini diarahkan untuk segera bergabung dengan Koperasi Merah Putih. Koperasi tersebut telah memiliki status badan hukum resmi, sehingga diharapkan nantinya mampu menjembatani para pelaku usaha lokal agar memenuhi syarat kelengkapan administrasi program. (Arf)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....